MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Suap Audit BPK Klaten Rp 400 Juta Tertunda gegara OTT Muara Enim

Publisher: Redaktur 17 Oktober 2026 3 Min Read
Share
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap audit BPK.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pemberian uang Rp400 juta yang diduga terkait penghapusan temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemerintah Kabupaten Klaten sempat tertunda akibat operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap audit BPK di Muara Enim, Jumat 16 Oktober 2026.

 

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, perkara ini bermula pada April 2026 saat BPK Perwakilan Jawa Tengah memeriksa laporan keuangan Pemkab Klaten tahun anggaran 2025.

 

Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan kelebihan pembayaran honorarium sekitar Rp 5 miliar.

 

Rinciannya, Rp 4,16 miliar untuk honorarium narasumber sosialisasi peraturan yang tidak sesuai dengan jam pelaksanaan dan Rp1,02 miliar untuk honor pelaksana kegiatan.

 

Menindaklanjuti temuan itu, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo bersama Inspektur Daerah Pemkab Klaten Agus Suprapto menemui Kepala Bidang Pemeriksaan Jateng 3 BPK Perwakilan Jawa Tengah Iwan Hery Setiawan dan Kepala BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah di Semarang.

Baca Juga:  KPK Panggil Analis Senior OJK, Telusuri Dugaan Korupsi CSR Rp 28 Miliar Libatkan Dua Anggota DPR

 

Dalam pertemuan tersebut, dibahas rencana penghapusan dua temuan kelebihan pembayaran honorarium senilai sekitar Rp 5 miliar.

 

Pada Mei 2026, Hamenang kembali bertemu dengan Ahmad Luthfi di Semarang untuk menegosiasikan penghapusan temuan tersebut.

 

“ALU menyampaikan permintaan kepada HWI dengan mengatakan, ‘tolong support kami Rp 600 juta’. Akan tetapi, HWI tidak menyanggupi dan mengajukan negosiasi hingga terjadi kesepakatan menjadi Rp 400 juta. Dalam pertemuan tersebut, ALU memberikan kontak ‘kode AMIDIS’,” kata Taufik saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

 

Hamenang kemudian mengajak sejumlah pejabat Pemkab Klaten, yakni Pj Sekretaris Daerah Jaka Purwanto, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Rizqan Iryawan, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah M. Himawan Purnomo, untuk membahas penyiapan uang tersebut.

Baca Juga:  KPK Sita Moge Harley Davidson Milik Eks Stafsus Menaker Ida Fauziyah, Terkait Kasus Pemerasan TKA

 

Hamenang menyampaikan kode “Amidis” dari Ahmad Luthfi kepada Rizqan, disertai permintaan menyiapkan uang Rp 400 juta.

 

Rizqan lalu meneruskan kode dan permintaan tersebut kepada Muhammad Amin Wahyu Utomo, pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative.

 

Namun, pemberian uang itu tertunda setelah KPK melakukan OTT terkait dugaan suap audit BPK di Muara Enim.

 

“Karena adanya peristiwa tertangkap tangan KPK di Muara Enim terkait dugaan suap audit BPK, maka pemberian oleh MAW kepada Amidis ditunda hingga Juni 2026,” jelas Taufik.

 

Pada Juni 2026, BPK menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Pemkab Klaten. Dalam laporan tersebut, temuan kelebihan pembayaran honorarium narasumber telah dihapus atau di-dropping, sebagaimana kesepakatan yang diungkap KPK.

Baca Juga:  KPK Segera Periksa Ridwan Kamil Terkait Korupsi Bank BJB, Kerugian Negara Ratusan Miliar Rupiah

 

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, serta Muhammad Amin Wahyu Utomo dari PT Madani Winasis Creative.

 

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti pada tahap penyidikan, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” ujar Taufik.

 

Ketiganya langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama, terhitung 16 Oktober hingga 4 November 2026. HUM/GIT

TAGGED: Ahmad Luthfi, audit BPK, Bareskrim KPK, Bupati Klaten, Hamenang Wajar, Jawa Tengah, korupsi Klaten, KPK, LHP Klaten, OTT Muara Enim, Pemkab Klaten, Suap Audit, suap BPK, temuan audit, uang Rp400 juta
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Maruarar Sirait Puji Prabowo, Sebut Kebersamaan Kabinet Terjaga
17 Oktober 2026
Kapolri Kerahkan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, Sekuritas Ikut Disorot
17 Oktober 2026
KPK Ungkap Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB untuk Karhutla hingga Banjir Sumatra
17 Oktober 2026
BBM Subsidi Langka, Bali Berlakukan Ganjil Genap di Seluruh SPBU
17 Oktober 2026
Pasutri Muncikari di Surabaya Paksa PSK Layani 300 Pria Sebulan, Raup Rp 540 Juta
16 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Maruarar Sirait Puji Prabowo, Sebut Kebersamaan Kabinet Terjaga
17 Oktober 2026
Kapolri Kerahkan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, Sekuritas Ikut Disorot
17 Oktober 2026
KPK Ungkap Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB untuk Karhutla hingga Banjir Sumatra
17 Oktober 2026
BBM Subsidi Langka, Bali Berlakukan Ganjil Genap di Seluruh SPBU
17 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Maruarar Sirait Puji Prabowo, Sebut Kebersamaan Kabinet Terjaga

Hukum

Kapolri Kerahkan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, Sekuritas Ikut Disorot

Komisi Pemberantasan Korupsi

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB untuk Karhutla hingga Banjir Sumatra

Nasional

BBM Subsidi Langka, Bali Berlakukan Ganjil Genap di Seluruh SPBU

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?