MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Datangi Kejati Jatim, Komisi III Ingin Dengar Langsung Kasus Ter- Update yang Ditangani 

Publisher: Redaksi 12 Mei 2023 2 Min Read
Share
Ketua tim Adies Kadir menerima cenderamata dari Kajati Jatim Mia Amiati.
Ad imageAd image

Surabaya – Hari kedua tim kunjungan kerja (kunker) reses masa persidangan IV tahun 2022 dan 2023, Komisi III DPR RI mengunjungi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Jumat (12/5/2023). Sepuluh anggota Komisi III disambut Kepala Kejaksaan Tinggi Mia Amiati dan jajaran.

Rombongan Komisi III DPR RI dipimpin Ketua Rombongan Dr Ir H Adies Kadir, SH, M Hum tiba di Kantor Kejati Jatim pukul 10.00. Sehari sebelumnya, Komisi III mengunjungi mitra kerja Kemenkumham Jatim dan Pengadilan Tinggi beserta jajaran.

“Kunjungan kerja ini bagian tugas kami untuk melakukan pengawasan mitra di daerah. Kami ingin mendengar langsung kasus ter-update di daerah. Kami juga ingin mendapatkan masukan terkait aspirasi mitra kerja di Jatim dan jajaran,” ujar politisi Partai Golkar dari Dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo ini.

Baca Juga:  Adies Kadir, Anggota Fraksi Partai Golkar Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-78

Lanjut Adies, dengan kunjungan kerja ini diharapkan dapat memberikan arahan dan masukan yang nanti akan disampaikan kepada pimpinan di Kejaksaan Agung.

“Dari hasil reses ini nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan Kejagung saat rapat kerja di Komisi,” urai Ketua Umum DPP Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) ini.

Ikut dalam rombongan kunker Desmond J Mahesa Gerinda, Hinca Panjaitan Demokrat, Sari Yuliati Golkar, Didik Mukrianto Demokrat, Arteria Dahlan PDIP, Asrul Sani PPP, Wihadi Wiynto Gerindra, Bimantoro Wibowo Gerinda, Supriansyah Golkar, Johan Budi PDIP, Dede Indra Permana PDIP, dan Andi Rio Idris Golkar. (HUM/CAK)

Baca Juga:  Anggota DPRD Jatim Blegur Prijanggono Mengucapkan Dirgahayu Indonesia Ke-79
TAGGED: Adies Kadir, DPR RI, Golkar, Kejaksaan Agung RI, Kejati Jatim, Komisi III DPR RI, Mia Amiati, Reses
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
28 Maret 2026
KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi
28 Maret 2026
Duduk Perkara Korupsi Tambang Kalteng yang Menjerat Samin Tan
28 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
28 Maret 2026
KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi
28 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung

Korupsi

Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara

Korupsi

KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas

Hukum

Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?