MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Harta Dua Wamenkeu: Nurkholisoh Rp 4,7 Miliar, Luky Alfirman Rp 52,8 Miliar

Publisher: Redaktur 2 Oktober 2026 2 Min Read
Share
Presiden Prabowo melantik sejumlah menteri, wamen, dan kepala lembaga di Istana Negara.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Laporan LHKPN periodik 2025 mencatat harta Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman sebesar Rp 4.701.508.000 dan Luky Alfirman Rp 52.827.928.569, Kamis 1 Oktober 2026.

Data tersebut berdasarkan laporan yang disampaikan Nurkholisoh saat menjabat Peneliti Senior Bank Indonesia pada 22 Februari 2026 dan Luky ketika menjabat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan pada 27 Februari 2026.

Berdasarkan laman e-LHKPN KPK, Nurkholisoh memiliki tujuh aset tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang, Magelang, dan Jakarta Pusat dengan total nilai Rp 3.420.008.000 atau sekitar Rp 3,4 miliar.

Ia juga tercatat memiliki sepeda Polygon tahun 2017 senilai Rp 800.000, harta bergerak lainnya Rp 62.000.000, serta kas dan setara kas Rp 2.910.000.000.

Baca Juga:  Ketua KPK Berang Hasto Tak Terbukti Halangi Penyidikan: Kurang Bukti Apa Sebenarnya?

Namun, Nurkholisoh memiliki utang Rp 1.691.300.000. Setelah aset dikurangi utang, total harta kekayaannya tercatat Rp 4.701.508.000 atau sekitar Rp 4,7 miliar.

Sementara itu, Luky memiliki tiga aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan serta Bandung, Jawa Barat, dengan total nilai Rp 13.000.000.000.

Luky juga tercatat memiliki empat kendaraan, yakni Honda Jazz Minibus tahun 2012, Honda Accord tahun 2013, Toyota Avanza tahun 2023, dan Honda City tahun 2014. Total nilai kendaraan tersebut mencapai Rp 550.000.000.

Selain itu, Luky memiliki harta bergerak lainnya Rp 205.000.000, surat berharga Rp 15.034.806.720, kas dan setara kas Rp 23.099.474.305, serta harta lainnya Rp 938.647.544.

Baca Juga:  Dirjen Imigrasi Lantik Pejabat Baru, Tegaskan: Ini Bukan Sekadar Rotasi, Tapi Operasi Bersih-Bersih

Jika dijumlahkan, total harta kekayaan Luky mencapai Rp 52.827.928.569 atau sekitar Rp 52,8 miliar.

Nurkholisoh dan Luky dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Menteri Keuangan di Istana Negara, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026, bersama sejumlah menteri dan wakil menteri lainnya.

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga melantik Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). HUM/GIT

TAGGED: harta Luky, harta Nurkholisoh, harta Wamenkeu, Istana Negara, Kementerian Keuangan, KPK, LHKPN 2025, Luky Alfirman, Nurkholisoh, Prabowo, Wakil Menteri Keuangan, Wamenkeu
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dugaan Pelecehan Sashfir di Toilet Restoran Senopati, Polisi Selidiki Kasusnya
12 Oktober 2026
Wacana Pemakzulan Gibran Mengemuka, Ini Sikap Demokrat, PDI-P, PKB, PAN, dan PKS
12 Oktober 2026
Polri Mutasi 199 Pati dan Pamen, Kakorlantas hingga Kapolda Lampung Berganti
12 Oktober 2026
120 Napi Rutan Depok Dipindah ke Nusakambangan Usai Dugaan Pesta Sabu
12 Oktober 2026
Polresta Bandung Siap Usut Dugaan Perundungan Mahasiswa Telkom University
12 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dugaan Pelecehan Sashfir di Toilet Restoran Senopati, Polisi Selidiki Kasusnya
12 Oktober 2026
Wacana Pemakzulan Gibran Mengemuka, Ini Sikap Demokrat, PDI-P, PKB, PAN, dan PKS
12 Oktober 2026
Polri Mutasi 199 Pati dan Pamen, Kakorlantas hingga Kapolda Lampung Berganti
12 Oktober 2026
Polresta Bandung Siap Usut Dugaan Perundungan Mahasiswa Telkom University
12 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Dugaan Pelecehan Sashfir di Toilet Restoran Senopati, Polisi Selidiki Kasusnya

Nasional

Wacana Pemakzulan Gibran Mengemuka, Ini Sikap Demokrat, PDI-P, PKB, PAN, dan PKS

Hukum

Polri Mutasi 199 Pati dan Pamen, Kakorlantas hingga Kapolda Lampung Berganti

Pemasyarakatan

120 Napi Rutan Depok Dipindah ke Nusakambangan Usai Dugaan Pesta Sabu

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?