MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Noor Rachmad Disebut Calon Jaksa Agung Pengganti ST Burhanuddin, Ini Kabarnya

Publisher: Redaktur 1 Oktober 2026 2 Min Read
Share
Mantan Jampidum Noor Rachmad disebut sebagai kandidat pengganti ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad disebut dalam kabar pergantian Jaksa Agung ST Burhanuddin yang beredar di lingkungan Korps Adhyaksa sejak Selasa, 29 September 2026.

Informasi yang beredar menyebut Presiden Prabowo Subianto akan memanggil Noor Rachmad ke Istana Negara pada Rabu, 30 September 2026.

“Presiden tunjuk Noor Rachmad sebagai Jaksa Agung pengganti ST Burhanuddin. Infonya, Rabu 30 September 2026, Presiden memanggil calon pengganti JA ini ke Istana,” ujar sumber internal di lingkungan Kejaksaan Agung.

Namun, hingga 1 Oktober 2026, belum terdapat pengumuman resmi dari Istana maupun Kejaksaan Agung yang mengonfirmasi pergantian ST Burhanuddin ataupun pemanggilan Noor Rachmad.

Baca Juga:  Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?

Informasi mengenai Noor Rachmad masih bersumber dari kabar yang beredar di lingkungan internal Kejaksaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna juga belum memberikan konfirmasi mengenai kabar tersebut.

Sementara itu, sumber resmi Kejaksaan masih mencantumkan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung.

Noor Rachmad merupakan mantan Jampidum. Setelah memasuki masa purnatugas, ia aktif dalam Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KBPA), organisasi yang menaungi para pensiunan pegawai dan jaksa.

Dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-X KBPA pada Desember 2025, Noor Rachmad terpilih sebagai Ketua Umum KBPA.

Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan juga mencatat Noor Rachmad sebagai Ketua Umum KBPA dalam pemberitaan mengenai kegiatan organisasi tersebut.

Baca Juga:  ASN Kejaksaan Agung Dibacok Orang Tak Dikenal di Depok, Tangan Alami Luka Serius

ST Burhanuddin turut hadir dalam rangkaian Munas KBPA 2025. Kegiatan tersebut menjadi salah satu ruang pertemuan antara pimpinan Kejaksaan dan para purna Adhyaksa.

Kabar pergantian Jaksa Agung muncul setelah ST Burhanuddin melakukan perubahan sejumlah pejabat struktural Kejaksaan pada 22 September 2026.

Namun, rotasi tersebut tidak dengan sendirinya menjadi bukti adanya pergantian Jaksa Agung.

Hingga kini, belum ada keputusan atau pengumuman resmi Presiden mengenai pergantian Jaksa Agung.

Karena itu, kabar mengenai Noor Rachmad sebagai calon pengganti ST Burhanuddin masih perlu menunggu kepastian dari Istana. HUM/GIT

TAGGED: Adhyaksa, calon Jaksa Agung, Istana, Jaksa Agung, Jampidum, KBPA, Kejagung, Kejaksaan, Noor Rachmad, pergantian Jaksa Agung, Prabowo, ST Burhanuddin
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

19 Aset Tanah, Harta Rp 19,85 Miliar: Agus Andrianto di Tengah Sorotan Lapas Cibinong
30 September 2026
Bappisus Usut Dugaan Komersialisasi Hunian Eksklusif Lapas Cibinong
30 September 2026
KPK Sita Apartemen Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha Berinisial EBS
30 September 2026
Pentolan OPM Hermanus Hogajau Tewas dalam Kontak Tembak di Intan Jaya
30 September 2026
KPK Geledah Pengembang di Bandung Barat, Diduga Terkait Pengurusan HGB ATR/BPN
30 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bappisus Usut Dugaan Komersialisasi Hunian Eksklusif Lapas Cibinong
30 September 2026
KPK Sita Apartemen Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha Berinisial EBS
30 September 2026
Pentolan OPM Hermanus Hogajau Tewas dalam Kontak Tembak di Intan Jaya
30 September 2026
KPK Geledah Pengembang di Bandung Barat, Diduga Terkait Pengurusan HGB ATR/BPN
30 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

19 Aset Tanah, Harta Rp 19,85 Miliar: Agus Andrianto di Tengah Sorotan Lapas Cibinong

Pemasyarakatan

Bappisus Usut Dugaan Komersialisasi Hunian Eksklusif Lapas Cibinong

Korupsi

KPK Sita Apartemen Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha Berinisial EBS

Nasional

Pentolan OPM Hermanus Hogajau Tewas dalam Kontak Tembak di Intan Jaya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?