MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Komisi D Minta Pemkot Proaktif Perjuangkan Warga Surabaya yang Belum Punya BPJS

Publisher: Redaksi 17 April 2023 2 Min Read
Share
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Cahyo Siswo Utomo.
Ad imageAd image

SURABAYA, Slentingan.com – Masih banyaknya masyarakat Surabaya yang belum terdaftar BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), Komisi D DPRD Surabaya meminta Pemkot Surabaya terus proaktif dalam melakukan deteksi.

Apalagi, Kota Pahlawan telah mendapatkan penghargaan dari BPJS Kesehatan Pusat atas suksesnya mencapai cakupan Universal Health Coverage (UHC) yang terhitung sejak 2022 sudah ada 96,89 persen warga Surabaya yang telah dicover Jaminan Kesehatan Semesta (JKS) atau UHC.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Cahyo Siswo Utomo mengingatkan kepada Pemkot Surabaya bahwa masih ada warga yang belum mengetahui cara mengurus program BPJS yang ditanggung pemerintah itu.

“Warga juga terhalang masalah administrasi kependudukan, sehingga permasalahan dalam pengurusan UHC menjadi kendala,” kata Cahyo, Senin (17/04/2023).

Baca Juga:  RS Surabaya Timur segera Beroperasi, Anggota DPRD Surabaya Akmarawita Kadir Tegaskan SDM adalah Kunci Utama

Politisi PKS ini meminta Pemkot melalui Lurah, Camat maupun Puskesmas, lebih proaktif mencari informasi warga yang butuh fasilitas BPJS.

“Itu dikasih tahu cara daftarnya, jangan sampai nunggu sakit,” ujarnya.

Menurut Cahyo, program sosialisasi sangat penting agar warga mendapatkan BPJS kelas III. Karena ia mengaku menemukan semua keluarga dalam satu kepala keluarga (KK) mendapatkan BPJS kecuali 2 anaknya yang baru lahir.

Seharusnya, kata Cahyo, harus ada pemutakhiran data. Karena anak yang baru lahir administrasinya pasti diurus. Dan itu, melibatkan kelurahan dan kecamatan. Dengan demikian, secara otomatis terupdate juga BPJSnya.

“Namun pada kenyataannya warga tetap harus mengurus untuk memasukkan anaknya itu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Penderita HIV/AIDS di Surabaya Meningkat: Pentingnya Pencegahan pada Anak dan Remaja

Sementara itu, anggota Badan Anggaran DPRD Surabaya, Baktiono meminta Dinkes Surabaya membuka layanan pengaduan khusus masyarakat yang link ke Puskesmas maupun rumah sakit terkait layanan UHC.

“Dengan hanya menunjukkan KK atau KTP Surabaya, warga bisa mendapatkan fasilitas layanan kesehatan gratis,” kata Baktiono.

Selain itu warga yang tidak memiliki identitas kependudukan juga
seharusnya mendapatkan layanan kesehatan gratis.

Dirinya kembali menambahkan, selain warga Surabaya, juga seharusnya warga terlantar yang ada di Surabaya bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis, meski tidak memiliki identitas kependudukan. Sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 34 ayat 1.

“Ini penting karena masyarakat memiliki hak untuk layanan fasilitas kesehatan. Untuk itu dalam APBD Kota Surabaya tahun 2023 kita anggarkan cukup besar di sektor kesehatan,” pungkasnya. (HUM/BOY)

Baca Juga:  PDIP Surabaya Ajak Perkuat Kebijakan Kerakyatan di Kota Pahlawan
TAGGED: DPRD SURABAYA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Plh Kepala Kantah Konawe Selatan, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M. dan jajaran foto bersama dengan Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, S.Sos., M.Si.
Kepala Kantah Konawe Selatan Koordinasi dengan Bupati Bahas Dukungan Anggaran ZNT dan Percepatan Sertifikasi Aset
21 Agustus 2025
Tangisan dan Tuduhan Lisa Mariana di Balik Hasil DNA, Ahli Forensik Ungkap Kemungkinan Manipulasi
21 Agustus 2025
Skandal Perselingkuhan Mengguncang Polda NTT, Dua Ajudan Wakapolda Diganjar Sanksi
21 Agustus 2025
Bareskrim Tegaskan Tidak Ada Hubungan Genetik: Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana Keluar
21 Agustus 2025
Jawaban Tes DNA Keluar, Ridwan Kamil Tegaskan Proses Hukum Pencemaran Nama Baik Tetap Berjalan
21 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Tangisan dan Tuduhan Lisa Mariana di Balik Hasil DNA, Ahli Forensik Ungkap Kemungkinan Manipulasi
21 Agustus 2025
Skandal Perselingkuhan Mengguncang Polda NTT, Dua Ajudan Wakapolda Diganjar Sanksi
21 Agustus 2025
Bareskrim Tegaskan Tidak Ada Hubungan Genetik: Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana Keluar
21 Agustus 2025
Jawaban Tes DNA Keluar, Ridwan Kamil Tegaskan Proses Hukum Pencemaran Nama Baik Tetap Berjalan
21 Agustus 2025

TERPOPULER

Gegara Skandal Perselingkuhan Ajudan Wakapolda NTT, Mutasi Perwira Dirombak Ulang
20 Agustus 2025
Skandal Perselingkuhan Mengguncang Polda NTT, Dua Ajudan Wakapolda Diganjar Sanksi
21 Agustus 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan, Muhammad Arifin Siregar, S.T., M.E mencocokan data dengan kondisi lapangan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan Proaktif Dukung Pengadaan Tanah untuk Sekolah Rakyat
20 Agustus 2025
Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri memberikan pembekalan kepada para siswa.
Kakanwil BPN Jatim Tekankan Pentingnya Talenta Kepemimpinan untuk Sambut Indonesia Emas 2045
20 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Tangisan dan Tuduhan Lisa Mariana di Balik Hasil DNA, Ahli Forensik Ungkap Kemungkinan Manipulasi

Hukum

Skandal Perselingkuhan Mengguncang Polda NTT, Dua Ajudan Wakapolda Diganjar Sanksi

Hukum

Bareskrim Tegaskan Tidak Ada Hubungan Genetik: Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana Keluar

Hukum

Jawaban Tes DNA Keluar, Ridwan Kamil Tegaskan Proses Hukum Pencemaran Nama Baik Tetap Berjalan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?