MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

BMKG Prediksi Puncak Musim Kemarau Mulai Juli 2026, Ini Daftar Wilayah Terdampak di Indonesia

Publisher: Redaktur 29 Juni 2026 2 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi puncak musim kemarau mulai terjadi pada Juli 2026 di sejumlah wilayah Indonesia, Senin 29 Juni 2026.

BMKG menyampaikan informasi ini sebagai acuan bagi masyarakat dan pemerintah daerah dalam mengantisipasi dampak musim kemarau yang berpotensi menimbulkan kekeringan di berbagai wilayah.

Dalam Pemutakhiran Prediksi Musim Kemarau 2026 yang dirilis pada Juni 2026, BMKG menyebut puncak musim kemarau pada Juli diperkirakan terjadi di 83 Zona Musim (ZOM) atau sekitar 12,26 persen wilayah Indonesia.

Wilayah yang diprediksi mengalami puncak musim kemarau pada periode tersebut meliputi sebagian wilayah Sumatra, sebagian kecil Kalimantan, sebagian kecil Pulau Jawa, Nusa Tenggara Timur bagian selatan, Sulawesi Barat bagian utara, Sulawesi Tengah bagian barat, sebagian kecil Maluku, Papua Barat Daya bagian selatan, Papua Barat bagian tengah, serta Papua bagian timur.

Baca Juga:  Imigrasi Ungkap Kendala Pemeriksaan di Bandara Komodo yang Dikeluhkan Turis

BMKG menjelaskan, puncak musim kemarau tidak terjadi secara serentak di seluruh Indonesia, melainkan bergeser dari Juli hingga September 2026.

Pada Agustus 2026, puncak musim kemarau diperkirakan meluas hingga 369 Zona Musim atau sekitar 48,84 persen wilayah Indonesia. Sementara pada September, jumlahnya menurun menjadi 169 Zona Musim atau sekitar 25,41 persen wilayah Indonesia.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah Indonesia akan mengalami puncak kemarau pada Agustus sebelum berangsur menurun pada September.

BMKG menjelaskan, puncak musim kemarau merupakan periode dengan curah hujan terendah dalam satu musim kemarau di suatu wilayah, sehingga hari tanpa hujan menjadi lebih panjang dan kondisi udara cenderung lebih kering.

Baca Juga:  Gerhana Matahari 8 April 2024 Jam Berapa di Indonesia?

Selain itu, kondisi tersebut juga meningkatkan risiko kekeringan meteorologis, penurunan ketersediaan air, hingga potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di wilayah dengan lahan gambut atau vegetasi kering.

BMKG mengimbau masyarakat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan serta melakukan langkah antisipasi sejak dini.

BMKG juga mengingatkan agar masyarakat terus memantau informasi cuaca dan iklim terbaru melalui kanal resmi BMKG, mengingat prediksi musim dapat berubah mengikuti dinamika atmosfer. HUM/GIT

TAGGED: BMKG, cuaca indonesia, iklim 2026, Kalimantan, karhutla, Kekeringan, musim kemarau, NTT, Papua, puncak kemarau, Sumatera, zona musim
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian
7 Agustus 2026
25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG
7 Agustus 2026
Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan
7 Agustus 2026
MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas
6 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan
7 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Yusril: Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Diatur UU, Hakim Tetap Pertimbangkan Keadilan
6 Agustus 2026
Belasan Relawan Dapur MBG di Bima Diduga Terpapar Hepatitis, Puskesmas Rekomendasikan Penggantian
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi

Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian

Nasional

25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Hukum

Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan

Korupsi

MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?