MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Si Semar Paling Paten Tembus Desa, Imigrasi Semarang Dekatkan Layanan Hingga Pelosok

Publisher: Admin 10 Juni 2026 2 Min Read
Share
Petugas memberikan layanan kepada masyarakat melalui inovasi Si Semar Paling Paten.
Petugas memberikan layanan kepada masyarakat melalui inovasi Si Semar Paling Paten.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang kembali mempertegas komitmennya dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat melalui inovasi Si Semar Paling Paten.

Program ini hadir dalam kegiatan Demang Ngantor Deso yang digelar di Desa Mangunrejo, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, Rabu (10/6/2026).

Kehadiran layanan ini menjadi langkah konkret Imigrasi Semarang dalam memperluas akses pelayanan keimigrasian hingga ke tingkat desa, sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik yang lebih cepat, mudah, dan profesional.

Sebelum pelayanan dimulai, petugas terlebih dahulu melakukan persiapan menyeluruh, mulai dari pengecekan lokasi, pemasangan perangkat, hingga konfigurasi jaringan.

Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh sarana pendukung berfungsi optimal sehingga pelayanan dapat berjalan tanpa hambatan.

Baca Juga:  Miliki Tata Kelola Organisasi yang Baik, Kantor Imigrasi Semarang Jadi Jujugan Studi Tiru Imigrasi Bengkulu

Pelayanan yang dimulai sejak pukul 07.30 WIB tersebut melibatkan tim dari Kantor Imigrasi Semarang yang secara langsung melayani masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, tercatat sebanyak 2 permohonan paspor baru dan 2 permohonan penggantian paspor berhasil diselesaikan.

Tak hanya itu, petugas juga memberikan edukasi, informasi, serta konsultasi keimigrasian kepada warga. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terkait prosedur dan layanan keimigrasian yang tersedia.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, mudah diakses, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 13.00 WIB ini berjalan lancar tanpa kendala berarti. Melalui inovasi Si Semar Paling Paten, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang terus mendorong transformasi pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat.

Baca Juga:  Rapat Timpora Digelar, Pengawasan Orang Asing Diminta Tak Sekadar Seremonial

Langkah ini sekaligus menjadi wujud nyata semangat reformasi birokrasi, menghadirkan layanan yang pasti, transparan, dan berdampak langsung dengan menjangkau masyarakat hingga pelosok desa.

Imigrasi Semarang menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang cepat, mudah dijangkau, dan berkualitas, sejalan dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat”. HUM/BAD

TAGGED: Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Imigrasi Semarang, Si Semar Paling Paten, Tembus Desa
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen
13 Agustus 2026
Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya
13 Agustus 2026
Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun
13 Agustus 2026
DPR dan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan, 19 Bab dan 224 Pasal Disiapkan
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen
13 Agustus 2026
Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya
13 Agustus 2026
Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan

Hukum

Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen

Hukum

Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya

Hukum

Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?