MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kemenkumham Jatim Targetkan Seluruh Pemda Implementasikan Rencana Aksi HAM

Publisher: Redaksi 9 April 2023 2 Min Read
Share
Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari didampingi Kadiv Yankumham Subianta Mandala.
Ad imageAd image

SURABAYA, Slentingan.com – Kanwil Kemenkumham Jatim menargetkan seluruh pemerintah daerah di Jawa Timur mengimplementasikan Rencana Aksi HAM (RANHAM). Pemerintah daerah memiliki peran signifikan dalam mendorong implementasi program-program pemajuan HAM di daerah.

“RANHAM adalah cetak biru pemerintah pusat dan daerah dalam aktivitas pemenuhan, pemajuan, penghormatan, perlindungan, dan penegakan HAM,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari melalui siaran pers tertulisnya, Minggu (9/4/2023).

Pria asli Pamekasan itu menyampaikan bahwa RANHAM memiliki fokus utama pada empat sasaran kelompok rentan, yaitu: perempuan, anak, penyandang disabilitas dan masyarakat adat.

“Penetapan fokus ini bertujuan untuk semakin meningkatkan implementasi, pemantauan, serta evaluasi RANHAM melalui sinergi antar instansi baik di pusat ataupun daerah,” urainya.

Selain itu, lanjutnya, diharapkan dapat menjadi terobosan dalam menyelesaikan berbagai tantangan dan mempercepat implementasi program-program HAM nasional. Merujuk pada hasil capaian Aksi HAM tahun 2022, maka dapat menjadi evaluasi bagi Kemenkumham dan Pemprov Jatim untuk Aksi HAM tahun 2023.

“Kendala dan hambatan apa yang dihadapi oleh pemerintah daerah, sehingga bisa dicari bersama-sama dalam forum ini apa solusi yang terbaik untuk mengatasinya,” tuturnya.

Berdasar pada Perpres Nomor 53 Tahun 2021,lanjut Imam, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/ kota diamanatkan untuk menjalankan sembilan aksi HAM. Namun, untuk capaian target aksi HAM pada caturwulan I 2023 pemerintah provinsi diamanahi untuk menjalankan 8 aksi HAM.

“Adapun pemerintah kabupaten/ kota diwajibkan untuk menjalankan 6 aksi HAM,” ucap Imam.

Dari aspek partisipasi, pelaporan aksi HAM pada caturwulan I tahun 2022 cukup memuaskan. Untuk itu, dia berharap tahun ini juga bisa mengulang atau bahkan meningkatkan capaian tahun lalu. Terkait hal ter sebut, Kemenkumham Jatim siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah.

“Kami tentu berharap seluruh pemerintah daerah baik pemprov maupun pemkab dan pemkot semuanya bisa berpartisipasi dan mengimplementasikan RANHAM dengan optimal,” tutup Imam. (HUM/BOY)

Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Plh Kepala Kantah Konawe Selatan, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M. dan jajaran foto bersama dengan Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, S.Sos., M.Si.
Kepala Kantah Konawe Selatan Koordinasi dengan Bupati Bahas Dukungan Anggaran ZNT dan Percepatan Sertifikasi Aset
21 Agustus 2025
Tangisan dan Tuduhan Lisa Mariana di Balik Hasil DNA, Ahli Forensik Ungkap Kemungkinan Manipulasi
21 Agustus 2025
Skandal Perselingkuhan Mengguncang Polda NTT, Dua Ajudan Wakapolda Diganjar Sanksi
21 Agustus 2025
Bareskrim Tegaskan Tidak Ada Hubungan Genetik: Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana Keluar
21 Agustus 2025
Jawaban Tes DNA Keluar, Ridwan Kamil Tegaskan Proses Hukum Pencemaran Nama Baik Tetap Berjalan
21 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Tangisan dan Tuduhan Lisa Mariana di Balik Hasil DNA, Ahli Forensik Ungkap Kemungkinan Manipulasi
21 Agustus 2025
Skandal Perselingkuhan Mengguncang Polda NTT, Dua Ajudan Wakapolda Diganjar Sanksi
21 Agustus 2025
Bareskrim Tegaskan Tidak Ada Hubungan Genetik: Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana Keluar
21 Agustus 2025
Jawaban Tes DNA Keluar, Ridwan Kamil Tegaskan Proses Hukum Pencemaran Nama Baik Tetap Berjalan
21 Agustus 2025

TERPOPULER

Gegara Skandal Perselingkuhan Ajudan Wakapolda NTT, Mutasi Perwira Dirombak Ulang
20 Agustus 2025
Skandal Perselingkuhan Mengguncang Polda NTT, Dua Ajudan Wakapolda Diganjar Sanksi
21 Agustus 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan, Muhammad Arifin Siregar, S.T., M.E mencocokan data dengan kondisi lapangan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan Proaktif Dukung Pengadaan Tanah untuk Sekolah Rakyat
20 Agustus 2025
Jejak Kasus Ronald Tannur: Dari Vonis Bebas Penuh Drama hingga Remisi di HUT Ke-80 RI
19 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Plh Kepala Kantah Konawe Selatan, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M. dan jajaran foto bersama dengan Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, S.Sos., M.Si.
Pertanahan

Kepala Kantah Konawe Selatan Koordinasi dengan Bupati Bahas Dukungan Anggaran ZNT dan Percepatan Sertifikasi Aset

Hukum

Tangisan dan Tuduhan Lisa Mariana di Balik Hasil DNA, Ahli Forensik Ungkap Kemungkinan Manipulasi

Hukum

Skandal Perselingkuhan Mengguncang Polda NTT, Dua Ajudan Wakapolda Diganjar Sanksi

Hukum

Bareskrim Tegaskan Tidak Ada Hubungan Genetik: Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana Keluar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?