MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

252 Siswa Jakarta Timur Diduga Keracunan MBG, Pemprov DKI Evaluasi SPPG

Publisher: Redaktur 10 Mei 2026 2 Min Read
Share
Stafsus Gubernur DKI Chico Hakim menanggapi kasus dugaan keracunan MBG di Jakarta Timur.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sebanyak 252 siswa di Jakarta Timur diduga mengalami keracunan usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG), sehingga Pemprov DKI Jakarta melakukan evaluasi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Minggu 10 Mei 2026.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, menyatakan pihaknya sangat prihatin dan menanggapi serius kasus dugaan keracunan pangan tersebut.

“Pemprov DKI Jakarta sangat prihatin dan menanggapi serius kasus dugaan keracunan pangan ini,” kata Chico Hakim.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Badan Gizi Nasional terkait penanganan kasus tersebut.

Baca Juga:  Puluhan Siswa Keracunan MBG di Jakarta, BGN Ambil Sampel Makanan SPPG

Menurutnya, sampel makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan telah diambil untuk diuji di laboratorium.

“Ada salah satu menu yang dilaporkan berasa masam. Sampel makanan sudah diambil untuk uji laboratorium di dinkes, hasil diperkirakan keluar pekan depan,” ucapnya.

Ia menambahkan, seluruh siswa yang mengalami gejala keracunan dipastikan mendapatkan perawatan hingga pulih.

“Kami pastikan semua siswa mendapat perawatan terbaik hingga sembuh,” imbuhnya.

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan mengevaluasi SPPG Pulogebang 15 yang menyuplai makanan kepada para siswa.

Chico menjelaskan SPPG tersebut mulai beroperasi sejak 31 Maret 2026 dan masih dalam proses pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Baca Juga:  Kesaksian Siswa SDN Kalibaru 01 Pagi Saat Mobil MBG Tabrak Kerumunan: Terdengar Braaakkk…

“SPPG ini beroperasi sejak 31 Maret 2026 dan masih dalam proses pengurusan SLHS sesuai Peraturan Ka. BGN No. 4/2026,” ujarnya.

Ia menyebutkan, dari total 609 SPPG di Jakarta, baru 167 yang telah memiliki sertifikat laik higienis.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan dugaan sementara sumber masalah berasal dari menu pangsit isi tahu yang dilaporkan memiliki rasa masam.

“Dinas Kesehatan melalui Sudin Kesehatan Jakarta Timur telah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap SPPG Pulogebang,” kata Ani. HUM/GIT

TAGGED: Chico Hakim, dinkes dki, Jakarta Timur, keracunan siswa, makanan bergizi, MBG, pangsit tahu, pemprov dki, sertifikat higienis, siswa keracunan, sppg pulogebang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Golkar Usung Prabowo pada Pilpres 2029, Pengamat Singgung Peluang Gibran
10 Oktober 2026
Jokowi Buka Suara soal Ijazah SMA Gibran, Singgung Beda Sistem Pendidikan
10 Oktober 2026
Pemakzulan Gibran Mengemuka, PKB Masih Kaji Putusan MK
10 Oktober 2026
Petugas yang Beri Bebas Bersyarat Mas Bechi dan Indra Kenz Disanksi
10 Oktober 2026
Mas Bechi Kembali ke Lapas Malang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut
10 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Golkar Usung Prabowo pada Pilpres 2029, Pengamat Singgung Peluang Gibran
10 Oktober 2026
Jokowi Buka Suara soal Ijazah SMA Gibran, Singgung Beda Sistem Pendidikan
10 Oktober 2026
Pemakzulan Gibran Mengemuka, PKB Masih Kaji Putusan MK
10 Oktober 2026
Petugas yang Beri Bebas Bersyarat Mas Bechi dan Indra Kenz Disanksi
10 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Golkar Usung Prabowo pada Pilpres 2029, Pengamat Singgung Peluang Gibran

Nasional

Jokowi Buka Suara soal Ijazah SMA Gibran, Singgung Beda Sistem Pendidikan

Hukum

Pemakzulan Gibran Mengemuka, PKB Masih Kaji Putusan MK

Pemasyarakatan

Petugas yang Beri Bebas Bersyarat Mas Bechi dan Indra Kenz Disanksi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?