MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Penggerebekan Pabrik Whip Pink Ilegal di Jakarta Pusat, Omzet Tembus Miliaran

Publisher: Redaktur 16 April 2026 4 Min Read
Share
Polisi menggerebek pabrik gas Whip Pink ilegal di Kemayoran dan menyita ratusan tabung siap edar.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Bareskrim Polri menggerebek rumah produksi gas nitrous oxide merek Whip Pink di Kemayoran dan menyita ratusan tabung siap edar, Senin 13 April 2026.

Penggerebekan dilakukan Tim Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri setelah menerima informasi adanya peredaran gas N2O di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Tim di bawah pimpinan Kombes Awaludin kemudian melakukan penelusuran hingga ke lokasi.

Selain itu, penggerebekan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni ruko di Gang Mantri, Kemayoran, serta gudang di Jalan Rajawali Selatan Raya, Gunung Sahari Utara, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjenpol Eko Hadi Santoso mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari maraknya penyalahgunaan gas N2O merek Whip Pink di masyarakat.

“Setelah mendapati informasi lokasi tersebut, tim menuju titik pengambilan barang oleh ojek online dan diketahui alamat tersebut merupakan sebuah ruko,” kata Brigjenpol Eko Hadi, Rabu 15 April 2026.

Baca Juga:  Jaksa Kembalikan Berkas Kasus Pemerasan Firli Terhadap SYL ke Polisi

Dalam penggerebekan di Kemayoran, polisi mengamankan seorang pria berinisial Su (56) yang berperan sebagai penjaga stok sekaligus pengirim barang. Polisi juga menemukan berbagai varian gas N2O merek Whip Pink di lokasi tersebut.

Sementara itu, hasil interogasi terhadap Su mengarahkan petugas ke gudang di Jakarta Utara. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan empat orang pekerja berinisial ST, Sul, Sup, dan AS yang terlibat dalam produksi.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menyita mesin pengisian gas dari tabung besar ukuran 27 kg, 30 kg, dan 32 kg ke tabung kecil berbagai ukuran mulai 580 gram hingga 2.050 gram.

Baca Juga:  Tusuk Adik hingga Tewas, Residivis Narkoba Diringkus

Selain itu, polisi juga mengamankan seorang perempuan berinisial E di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur yang berperan sebagai admin sekaligus akunting penjualan produk Whip Pink.

“Dari hasil interogasi singkat diketahui bahwa Saudari E menggunakan tiga unit handphone untuk melakukan tugasnya sebagai admin penjualan produk gas N2O merek Whip Pink,” ujarnya.

Menurutnya, jaringan distribusi produk ilegal tersebut sangat luas dengan total 16 gudang di berbagai daerah seperti Jakarta, Bandung, Makassar, Semarang, Yogyakarta, Balikpapan, Surabaya, Medan, Bali hingga Lombok.

“Omzet penjualan produk ini sangat fantastis. Pada bulan Desember saja mencapai Rp 7,1 miliar dan rata-rata per bulan berada di angka Rp 2 hingga 5 miliar,” kata Brigjenpol Eko.

Selain itu, hasil penyelidikan mengungkap bahwa produk Whip Pink tersebut tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga:  LBH PB SEMMI Laporkan Arya Wedakarna ke Bareskrim Terkait Kontroversi Penutup Kepala

“Menurut keterangan admin, Saudari E, bahwa PT SSS tidak memiliki legalitas serta tidak memiliki izin edar BPOM terhadap produk Whip Pink,” jelasnya.

Sementara itu, saksi pekerja berinisial AS mengaku diperintahkan mengubah strategi produksi dan distribusi setelah adanya kasus kematian selebgram terkait penggunaan produk tersebut.

“Setelah kejadian tersebut, kami diminta lebih berhati-hati dan memastikan lokasi produksi tertutup serta label peringatan terpasang,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa dirinya bertugas mengawasi produksi hingga quality control dan menerima upah Rp 1,8 juta ditambah uang makan Rp 50 ribu per hari.

Polisi saat ini masih mendalami pemilik usaha yang diduga berinisial JH dan telah mengamankan enam orang untuk pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim Polri. HUM/GIT

TAGGED: Bareskrim Polri, BPOM, distribusi luas, gas n2o, gudang gas, Jakarta Pusat, Kemayoran, Narkoba, omzet miliaran, pabrik ilegal, Penggerebekan, whip pink
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Petugas Imigrasi Semarang mengawal deportasi WN Tiongkok dari Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Semarang.
Salah Gunakan Izin Tinggal, Dua WN Tiongkok Dideportasi dari Semarang
9 September 2026
Saksi Sebut Fee Percepatan Haji Khusus Baru Ada di Era Yaqut
9 September 2026
Anak Krakatau Kembali Erupsi, Durasi 28 Detik dan Warga Diminta Menjauh
9 September 2026
Sidang Kuota Haji Bongkar Sitaan KPK, Ada Range Rover hingga LEGO Star Wars
9 September 2026
5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, SAR Kerahkan 2 Drone Termal
9 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Saksi Sebut Fee Percepatan Haji Khusus Baru Ada di Era Yaqut
9 September 2026
Sidang Kuota Haji Bongkar Sitaan KPK, Ada Range Rover hingga LEGO Star Wars
9 September 2026
5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, SAR Kerahkan 2 Drone Termal
9 September 2026
5 Jurnalis Hilang saat Liputan Anak Krakatau, SAR Telusuri Pulau Sebesi
9 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Petugas Imigrasi Semarang mengawal deportasi WN Tiongkok dari Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Semarang.
Headlines

Salah Gunakan Izin Tinggal, Dua WN Tiongkok Dideportasi dari Semarang

Korupsi

Saksi Sebut Fee Percepatan Haji Khusus Baru Ada di Era Yaqut

Peristiwa

Anak Krakatau Kembali Erupsi, Durasi 28 Detik dan Warga Diminta Menjauh

Korupsi

Sidang Kuota Haji Bongkar Sitaan KPK, Ada Range Rover hingga LEGO Star Wars

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?