JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komnas HAM masih menunggu kepastian jadwal pemeriksaan terhadap empat prajurit TNI tersangka kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, menyatakan hingga kini belum ada konfirmasi kehadiran para tersangka dari pihak TNI.
“Belum (konfirmasi kehadiran). Belum dapat jadwal dari pihak TNI, kita masih menunggu,” ujar Saurlin, Jumat 10 April 2026.
Saurlin menambahkan, pihaknya juga belum dapat membeberkan materi pemeriksaan yang akan didalami. Komnas HAM memilih menunggu kehadiran para tersangka sebelum melangkah lebih jauh.
“Belum bisa kita share substansinya. Kita lihat dan tunggu dulu,” imbuhnya.
Sebelumnya, Komnas HAM menyatakan akan meminta keterangan dari empat anggota TNI yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras tersebut. Selain itu, pemeriksaan juga akan melibatkan saksi lain, ahli, serta pendalaman barang bukti.
Untuk keperluan tersebut, Komnas HAM telah mengirimkan surat resmi kepada TNI.
Diketahui, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras pada Kamis 12 Maret 2026 malam. Tak lama berselang, Puspom TNI mengamankan empat terduga pelaku yang merupakan anggota Denma Bais TNI dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
“Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma Bais TNI,” ujar Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto sebelumnya.
Sementara itu, kondisi Andrie Yunus saat ini dilaporkan mulai membaik. Ia masih menjalani perawatan intensif di RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Manajer Hukum dan Humas RSCM, Yoga Nara, menyebut luka bakar yang dialami korban menunjukkan perkembangan positif setelah dilakukan serangkaian tindakan medis, termasuk cangkok kulit.
“Sebagian besar area luka telah ditangani melalui tindakan tandur atau cangkok kulit,” jelasnya.
Meski demikian, penanganan masih terus dilakukan, termasuk pada bagian mata yang terdampak air keras. Penutupan sementara kelopak mata dilakukan untuk melindungi bola mata dan mempercepat proses pemulihan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan struktur bola mata masih dalam kondisi utuh, meski membutuhkan pemantauan lanjutan selama beberapa bulan ke depan. HUM/GIT

