JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Bareskrim Polri menangkap buron narkoba Andre Fernando alias The Doctor di Penang, Malaysia, saat bersama perempuan asal Kazakhstan, Minggu 5 April 2026.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjenpol Eko Hadi Santoso menyebut penangkapan dilakukan tim gabungan bersama Hubinter Polri dan kepolisian Malaysia sekitar pukul 14.30 waktu setempat.
“Yang bersangkutan berada di Crowne Plaza Penang Straits City di kamar nomor 1923 bersama satu orang perempuan kewarganegaraan Kazakhstan, BR,” kata Eko melalui keterangan tertulis, Selasa 7 April 2026.
Selain itu, Andre tidak membawa paspor saat ditangkap sehingga pemulangannya menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang diterbitkan KJRI Penang.
“Berdasarkan hasil penggeledahan, tidak ditemukan dokumen paspor milik yang bersangkutan sehingga subjek tidak dapat langsung dipulangkan atau dideportasi,” jelasnya.
Sementara itu, Andre sempat mencoba menghilangkan jejak dengan membuang ponsel miliknya saat mengetahui dirinya menjadi buron.
“Saat Andre Fernando mengetahui dirinya sebagai DPO Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, yang bersangkutan membuang handphone jenis iPhone 16 warna hitam miliknya di sebuah jalan tol dari Kuala Lumpur ke arah Selangor dengan maksud menghilangkan jejak dan barang bukti yang ada di handphone tersebut,” ucap Eko.
Eko menambahkan, Andre telah berada di Malaysia sejak 20 Februari 2024 setelah meninggalkan Indonesia.
Andre Fernando menjadi DPO dalam kasus narkotika jaringan Ko Erwin yang turut menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.
Ia diketahui sebagai pemasok sabu kepada Ko Erwin untuk diedarkan di wilayah Bima, NTB, dengan dua kali transaksi pada Januari 2026.
Transaksi pertama senilai Rp 400 juta untuk 2 kilogram sabu, sedangkan transaksi kedua senilai Rp 400 juta dengan barang seberat 3 kilogram.
Menurutnya, Andre dikenal dengan julukan The Doctor dan berperan sebagai distributor yang memasukkan narkoba ke Indonesia melalui jalur darat dan kargo.
“Ko Andre atau ‘The Doctor’ menyediakan narkoba berbagai jenis, di antaranya sabu, vape yang mengandung etomidate, dan happy water,” kata Eko.
Ia menambahkan, Andre memiliki jaringan di Riau dan memasukkan cartridge vape mengandung etomidate bermerek Ferarri dan Lamborgini melalui jalur laut dari Malaysia melewati Dumai.
“Sedangkan untuk narkotika jenis sabu pengirimannya kebanyakan menggunakan kargo uang di-packing lalu dimasukkan ke dalam boneka dan dibungkus dalam kotak kado,” ungkapnya. HUM/GIT

