MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Aset Wakaf NU dan Muhammadiyah di Gresik

Publisher: Redaksi 29 Maret 2023 2 Min Read
Share
Kakanwil Jonahar mendampingi Menteri Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat pada KH Mulyadi, Ketua PCNU Gresik.
Ad imageAd image

GRESIK, Slentingan.com – Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Jonahar, mendampingi Menteri ATR/ Kepala BPN Hadi Tjahjanto melaksanakan kunjungan kerja (kunker) hari kedua di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Rabu (29/3/2023).

Lokasi pertama yang dikunjungi adalah Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Gresik. Kahadiran Menteri dan Kakanwil BPN disambut oleh Ketua PCNU Gresik KH Mulyadi, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, jajaran Forkopimda Gresik, Kementerian Agama Kabupaten Gresik  dan Muslimat NU.

KH Mulyadi selaku Ketua PCNU Gresik menyampaikan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN karena pada kesempatan ini menerim sertifikat wakaf yang diserahkan langsung oleh menteri.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Menteri yang berkenan hadir ditempat dan acara yang sederhana ini. Semoga dimulai dari giat ini dapat menyatukan dan menyinergikan seluruh komponen yang ada sehingga dapat menjaga keutuhan NKRI,” ujar Mulyadi usai menerima sertifikat tanah wakaf.

Giat kali ini,  Menteri Hadi menyerahkan 62 sertifikat tanah wakaf atas nama Perkumpulan NU dengan luas 55.104 m2 untuk kegiatan NU berkedudukan di Jakarta, yang peruntukannya digunakan sebagai musala, kantor, madrasah, masjid dan makam.

Selanjutnya, secara terpisah bertempat di Gedung Dakwah Muhammadiyah Gresik, diserahkan pula 6 sertipikat tanah wakaf untuk Persyarikatan Muhammadiyah dengan total luas 1.261 m2.

Tanah wakaf tersebut telah dimanfaatkan untuk bangunan masjid, musala, sarana pendidikan, makam, serta Kantor NU dan Muhammadiyah.

“Saya minta juga Kepala Kantor Pertanahan menyelesaikan seluruh tanah wakaf, termasuk juga tempat-tempat ibadah yang belum bersertipikat semua sertipikatkan. Saya harapkan tahun 2024 ini semua tanah wakaf, tempat ibadah, selesai,” ujar Hadi.

Ia juga bercerita ketika dulu saat masih menjadi panglima aktif juga sering safari ke ulama-ulama untuk menjalin silaturahmi.

“Lingkungan santri bagi saya sudah bukan sesuatu yang baru. Atmosfir santri sudah sangat menyatu bagi saat. Karena ketika saya masih kecil, sering ke area pondok Pesantren Bungkuk, Singosari Malang,” ujar Menteri Hadi.

Ia berharap, sertifikat ini dapat dikembangkan untuk masjid, madrasah, musala dan lainnya.

“Saya juga berpesan agar Kepala Kantor Pertanahan Gresik untuk segera menyelesaikan sertifikat tanah wakaf se- Gresik,” sahutnya. (CAK/NIK)

Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Plh Kepala Kantah Konawe Selatan, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M. dan jajaran foto bersama dengan Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, S.Sos., M.Si.
Kepala Kantah Konawe Selatan Koordinasi dengan Bupati Bahas Dukungan Anggaran ZNT dan Percepatan Sertifikasi Aset
21 Agustus 2025
Tangisan dan Tuduhan Lisa Mariana di Balik Hasil DNA, Ahli Forensik Ungkap Kemungkinan Manipulasi
21 Agustus 2025
Skandal Perselingkuhan Mengguncang Polda NTT, Dua Ajudan Wakapolda Diganjar Sanksi
21 Agustus 2025
Bareskrim Tegaskan Tidak Ada Hubungan Genetik: Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana Keluar
21 Agustus 2025
Jawaban Tes DNA Keluar, Ridwan Kamil Tegaskan Proses Hukum Pencemaran Nama Baik Tetap Berjalan
21 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Tangisan dan Tuduhan Lisa Mariana di Balik Hasil DNA, Ahli Forensik Ungkap Kemungkinan Manipulasi
21 Agustus 2025
Skandal Perselingkuhan Mengguncang Polda NTT, Dua Ajudan Wakapolda Diganjar Sanksi
21 Agustus 2025
Bareskrim Tegaskan Tidak Ada Hubungan Genetik: Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana Keluar
21 Agustus 2025
Jawaban Tes DNA Keluar, Ridwan Kamil Tegaskan Proses Hukum Pencemaran Nama Baik Tetap Berjalan
21 Agustus 2025

TERPOPULER

Gegara Skandal Perselingkuhan Ajudan Wakapolda NTT, Mutasi Perwira Dirombak Ulang
20 Agustus 2025
Skandal Perselingkuhan Mengguncang Polda NTT, Dua Ajudan Wakapolda Diganjar Sanksi
21 Agustus 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan, Muhammad Arifin Siregar, S.T., M.E mencocokan data dengan kondisi lapangan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan Proaktif Dukung Pengadaan Tanah untuk Sekolah Rakyat
20 Agustus 2025
Jejak Kasus Ronald Tannur: Dari Vonis Bebas Penuh Drama hingga Remisi di HUT Ke-80 RI
19 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Plh Kepala Kantah Konawe Selatan, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M. dan jajaran foto bersama dengan Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, S.Sos., M.Si.
Pertanahan

Kepala Kantah Konawe Selatan Koordinasi dengan Bupati Bahas Dukungan Anggaran ZNT dan Percepatan Sertifikasi Aset

Hukum

Tangisan dan Tuduhan Lisa Mariana di Balik Hasil DNA, Ahli Forensik Ungkap Kemungkinan Manipulasi

Hukum

Skandal Perselingkuhan Mengguncang Polda NTT, Dua Ajudan Wakapolda Diganjar Sanksi

Hukum

Bareskrim Tegaskan Tidak Ada Hubungan Genetik: Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana Keluar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?