MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Andrie Yunus Tetap Kuat Usai Disiram Air Keras, Soroti Pelaku Pengecut

Publisher: Redaktur 4 April 2026 2 Min Read
Share
Andrie Yunus menyampaikan pesan usai menjadi korban penyiraman air keras.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus menyatakan tetap kuat usai menjadi korban penyiraman air keras serta berterima kasih atas dukungan publik, Jumat 3 April 2026.

Andrie Yunus menyampaikan pesan tersebut melalui rekaman suara yang dibagikan KontraS melalui akun media sosial.

“Halo kawan-kawan, terima kasih atas segala bentuk dukungan yang telah diberikan kepada saya untuk menghadapi teror dari orang-orang yang pengecut,” kata Andrie.

Ia menegaskan akan tetap tegar menghadapi kondisi yang dialaminya berkat dukungan berbagai pihak.

“Saya akan tetap kuat, akan tetap tegar, tentu dengan segala dukungan penuh dari kawan-kawan sekalian, a luta continua! panjang umur perjuangan!” ujarnya.

Baca Juga:  Profil Rizal Ramli, Eks Menko Kemaritiman RI yang Telah Berpulang

Selain itu, KontraS menyebut rekaman suara tersebut diambil pada 1 April 2026 saat Andrie masih menjalani perawatan intensif di ruang HCU RSCM.

KontraS juga menegaskan bahwa selama masa perawatan, pasien membutuhkan perlindungan privasi serta ketenangan sesuai ketentuan undang-undang.

Sementara itu, kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis malam 12 Maret 2026.

Pusat Polisi Militer TNI telah menangkap empat orang yang diduga sebagai pelaku, yang diketahui merupakan anggota Denma Bais TNI dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

“Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma Bais TNI,” kata Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto.

Baca Juga:  Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras di Jakarta Pusat, Polisi Dalami Penyerangan

Adapun keempat tersangka berinisial NDP, SL, BHW, dan ES yang saat ini masih menjalani proses pendalaman penyidikan.

Di sisi lain, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendorong proses penanganan kasus tersebut dilakukan secara transparan, termasuk membuka identitas pelaku kepada publik.

“Komnas HAM mendorong transparansi proses penegakan hukum antara lain segera mengumumkan identitas pelaku kepada publik,” ujar Komisioner Komnas HAM Saurlin P Siagian.

Komnas HAM juga telah meminta keterangan sejumlah pejabat TNI guna memastikan proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan. HUM/GIT

TAGGED: andrie yunus, kasus ham, komnas ham, Kontras, korban air keras, pelaku tni, penyiraman air keras, puspom tni, RSCM
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum
9 April 2026
Komnas HAM Minta Akses Periksa 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus
9 April 2026
Presiden Prabowo Singgung Kelompok Anti Kerja Sama, Pemerintah Tetap Fokus Rakyat
9 April 2026
Komisi I DPR Nilai Gencatan Senjata AS-Iran Jadi Momentum Stabilitas Kawasan
9 April 2026
Direktur N Co-Living Ditangkap di Jakarta Utara, Diduga Legalkan Peredaran Narkoba
9 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum
9 April 2026
Komnas HAM Minta Akses Periksa 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus
9 April 2026
Presiden Prabowo Singgung Kelompok Anti Kerja Sama, Pemerintah Tetap Fokus Rakyat
9 April 2026
Komisi I DPR Nilai Gencatan Senjata AS-Iran Jadi Momentum Stabilitas Kawasan
9 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum

Hukum

Komnas HAM Minta Akses Periksa 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus

Pemerintahan

Presiden Prabowo Singgung Kelompok Anti Kerja Sama, Pemerintah Tetap Fokus Rakyat

Nasional

Komisi I DPR Nilai Gencatan Senjata AS-Iran Jadi Momentum Stabilitas Kawasan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?