JAKARTA, Memoindonesia.co.id — Di balik laju cepat transformasi Direktorat Jenderal Imigrasi, ada satu fase kepemimpinan yang berjalan tanpa banyak riuh, namun meninggalkan jejak kuat.
Masa tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi sejak 23 April 2025 menjadi periode penting yang mengubah arah sekaligus mempertegas peran strategis institusi ini. Dalam waktu yang relatif singkat, Imigrasi tak hanya bergerak, tetapi melesat.
Capaian paling mencolok datang dari sektor penerimaan negara. Hingga Desember 2025, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menembus angka Rp 10,4 triliun.
Angka itu menjadi sebuah rekor tertinggi sepanjang sejarah Imigrasi Indonesia. Angka itu bukan sekadar statistik, melainkan cerminan meningkatnya kepercayaan publik dan optimalisasi layanan yang semakin presisi.
Namun, kinerja Yuldi tidak berhenti pada angka. Di lini pengawasan dan penegakan hukum, Imigrasi menunjukkan wajah tegasnya. Sepanjang 2025, tercatat 16.006 Tindakan Administratif Keimigrasian dijalankan.
Sebanyak 136 perkara pidana diproses, sementara 20 buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil diringkus. Pelanggaran oleh warga negara asing pun ditindak tanpa kompromi.
Langkah-langkah ini ditopang oleh operasi terpadu seperti Operasi Wira Waspada, Satgas Operasi Tambang, hingga patroli intensif di wilayah rawan seperti Bali. Di saat yang sama, sinergi lintas sektor diperkuat, tidak hanya di level pusat, tetapi juga menjangkau daerah dan komunitas akar rumput.
Melalui penguatan sistem seperti Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), pembentukan Desa Binaan Imigrasi, hingga Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi (FORKOPDENSI), Imigrasi membangun jaringan pengawasan yang lebih hidup—melibatkan pemerintah daerah, perangkat desa, hingga pelaku usaha penginapan.
Di sisi lain, wajah Imigrasi juga berubah menjadi lebih modern dan terintegrasi. Transformasi digital menjadi napas baru. Kehadiran platform All Indonesia mempermudah proses kedatangan internasional dengan mengintegrasikan layanan imigrasi, bea cukai, karantina, dan kesehatan dalam satu sistem.
Sementara itu, konsep Immigration Seamless Ecosystem menghadirkan autogate di bandara, penggunaan body camera oleh petugas, hingga pembentukan Passenger Analysis Unit (PAU) untuk memantau pergerakan penumpang secara real-time.
Tak hanya memperkuat sistem, Yuldi juga membuka cakrawala baru melalui kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI), sebuah langkah progresif yang memberikan peluang izin tinggal tetap tanpa batas waktu bagi diaspora dan individu dengan keterikatan kuat terhadap Indonesia.
Langkah ini menjadi sinyal bahwa Imigrasi tak lagi sekadar penjaga pintu masuk negara, tetapi juga penghubung potensi global bagi pembangunan nasional.
Di bidang pelayanan, perluasan akses juga menjadi perhatian. Sebanyak 18 kantor baru dibuka, menjadikan total 151 unit operasional di seluruh Indonesia.
Upaya ini bukan hanya soal kuantitas, tetapi tentang mendekatkan negara kepada masyarakat, membuat layanan lebih mudah dijangkau, sekaligus memperkuat pengawasan hingga ke daerah. Semua capaian itu, pada akhirnya, bukanlah hasil kerja satu orang.
Dalam penutup masa tugasnya, Yuldi Yusman memilih untuk merendah. Ia menegaskan bahwa fondasi yang telah dibangun adalah hasil kerja kolektif seluruh insan Imigrasi. Ia pun menitipkan harapan, agar langkah yang telah dimulai tidak berhenti di sini.
Bahwa Imigrasi harus terus bergerak, adaptif menghadapi perubahan zaman, profesional dalam setiap layanan, dan tetap hadir sebagai garda depan yang memberi kontribusi nyata bagi negeri. Jejak itu kini telah tertanam. Tinggal bagaimana ia dirawat dan dilanjutkan. HUM/BAD

