MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Loket Prioritas BPN, Pemohon Sertifikat Dijamin Rasakan Manfaat Tanpa Ribet

Publisher: Redaksi 28 Maret 2023 3 Min Read
Share
Kakanwil BPN Jatim Jonahar bersama jajaran disela-sela penyambutan kinjungan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.
Ad imageAd image

SURABAYA, Slentingan.com – Masyarakat  tak perlu susah mendaftarkan hak tanah pertama kali di Kantor Pertanahan yang tersebar di seluruh pelosok Jawa Timur. Melalui layanan Prioritas dan Pelataran, pemohon sertifikat dijamin akan merasakan kemudahan tanpa ribet.

Hal ini seperti yang disampaikan Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim, Jonahar, disela-sela persiapan penyambutan Menteri ATR/BPN yang akan melakukan kunjungan kerja di Madiun.

“Para pemohon silahkan datang langsung tanpa kuasa seperti arahan Pak Menteri dengan mendatangi loket prioritas yang buka setiap hari kerja dan loket pelataran yang kita buka setiap Sabtu dan Minggu. Tetapi ingat, persyaratan lengkap seperti KTP, KK dan surat-surat tanah harus berprosedur dan dan jelas perolehannya. Dengan demikian akan lancar semua. Nanti prosedur akan kita tempel.semua di dinding dengan terbuka biaya-biayanya,” ujar mantan Kakanwil BPN Provinsi Jateng, Selasa (28/3).

Selain masyarakat bisa tahu proses, jangka waktu, dan besarnya biaya yang harus dikeluarkan, seperti yang diamanatkan dalam peraturan Kepala Badan nomer 1 tahun 2010 tentang standar pelayanan. Hal ini bertujuan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Menanggapi demo masyarakat yang terjadi di Kantor Pertanahan Banyuwangi, pihaknya langsung memanggil kepala kantor untuk diklarifikasi.

“Menanggapi demo di Banyuwangi dari masyarakat, Pak Budiono sudah saya panggil ke kanwil dalam rangka klarifikasi. Saya beri arahan, bahwa pelayanan harus berstandar pada Peraturan Kepala Badan (Perkaban) Nomor 1 tahun 2010 tentang Standar Operasional Pelayanan Pertanahan (SOPP). Apabila ada yang kurang dari persyaratan tersebut di lapangan, itu harus dikembalikan kepada bersangkutan melalui surat secara resmi. Kalau memang tidak ada yang kurang harus segera diselesaikan dengan baik. Hal ini saya tekankan kepada Pak Kakan Kabupaten Banyuwangi agar supaya betul betul dilaksanakan dengan baik,” pungkas Jonahar.

Terpisah, Kakantah Banyuwangi Budiono dikonfirmasi terkait soal demo mengatakan, apa yang terjadi di Banyuwangi sudah dilaporkan ke Kakanwil BPN Jatim.

“Semua sudah saya maping, dan seperti yang disarankan Pak Kakanwil, bahwa di Banyuwangi ada sekitar 6.000 sampai 7.000 permohonan sudah dijalankan sesuai dengan peraturan yang ada,” ujar Budiono.

Menurutnya, semua berkas pertama kali yang masuk selalu dilakukan proses klarifikasi alas hak agar tidak terjadi persoalan di kemudian hari. Ia berharap untuk pengurusan sertifikat bertujuan agar masyarakat tidak dirugikan di belakang hari.

“Semuanya perlu diklarifikasi, mau tidak mau masyarakat juga perlu tahu seperti apa proses penerbitan sertigikat miliknya.  Mulai dari awal dan sampai kita terbitkan sertifikat. Tapi di beberapa proses yang ada sudah kami laporkan, dan di berkas inilah (bermasalah,red) masyarakat sudah berkeinginan baik. Namun, ada beberapa yang tidak sesuai dengan alas hak. Itu perlu kita kaji lagi, jangan sampai masyarakat sudah benar, kemudian karena kepengurusan oleh oknum jadi masyarakat yang dirugikan kemudian hari,” pungkasnya. (HUM/CAK)

Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jatim, Haris Sukamto
Jawa Timur Tuntaskan 100 Persen Pendaftaran Koperasi Merah Putih, Semua Desa Resmi Terdaftar di SABH
1 Juli 2025
Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat memberikan sambutan pada pendirian Posko PDI Perjuangan yang diinisiasi Anis Marsella.
Kader PDIP Surabaya Dukung Megawati Soekarnoputri Dikukuhkan Lagi dalam Kongres Ke-VI PDI Perjuangan
1 Juli 2025
Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai
1 Juli 2025
Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut
1 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai
1 Juli 2025
Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Tak Sadar Mobil Kontraktor Korupsi Tepat di Depannya
1 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Hoaks: Jokowi Kritis dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Cek Fakta Sebenarnya!
29 Juni 2025
Komisi X DPR Desak Investigasi Tuntas Dugaan Joki Seleksi Masuk UI
30 Juni 2025
Richard, George Handiwiyanto, dan Billy yang tergabung dalam Handiwiyanto Law Office (HLO).
“Handiwiyanto Law Office: Dari Daerah, Mendobrak Peta Hukum Nasional”
30 Juni 2025
Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran
30 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jatim, Haris Sukamto
Headlines

Jawa Timur Tuntaskan 100 Persen Pendaftaran Koperasi Merah Putih, Semua Desa Resmi Terdaftar di SABH

Hukum

Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai

Hukum

Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum

Hukum

Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?