JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi menangkap WN Irak berinisial F, pelaku pembunuhan perempuan DA yang merupakan cucu Mpok Nori, saat hendak kabur menggunakan bus menuju Sumatra di Tol Tangerang-Merak Km 68, Sabtu 21 Maret 2026.
Pelaku ditangkap saat berada di dalam bus dan langsung diamankan oleh petugas yang menghentikan kendaraan tersebut di wilayah Banten.
Dalam video yang diunggah akun resmi Resmob Polda Metro Jaya, pelaku terlihat mengenakan hoodie hitam dan duduk di kursi dekat jendela saat perjalanan menuju Pulau Sumatra.
Polisi kemudian menaiki bus dan mencari keberadaan pelaku sebelum akhirnya meminta yang bersangkutan turun dari kendaraan.
“Heh! Turun! Fuad, kan? Turun! Sini, turun,” ujar petugas saat mengamankan pelaku.
Pelaku langsung digiring ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, sebelum ditangkap, pelaku sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghilangkan jejak, mulai dari wilayah Bogor hingga Sukabumi.
“Sebelum tertangkap, pelaku diketahui sempat berpindah-pindah tempat untuk menghilangkan jejak, mulai dari wilayah Bogor hingga Sukabumi,” ujar sumber dalam video tersebut.
Polisi telah menetapkan F sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut dan menjeratnya dengan Pasal 458 subsider Pasal 468 KUHP.
Diketahui, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kamar kontrakan di Jalan Daman I, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, pada Sabtu 21 Maret 2026 pukul 04.30 WIB.
Sebelumnya, ibu korban berinisial B mendatangi lokasi sekitar pukul 03.00 WIB, namun mendapati pintu dalam keadaan terkunci dari dalam.
Selanjutnya, kakak korban berinisial A membuka pintu dan menemukan korban sudah tergeletak di lantai dalam kondisi tidak bernyawa dengan darah yang telah mengering.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi sekitar pukul 05.30 WIB menemukan adanya luka sayatan di bagian leher korban.
“KA SPK, Iden Polres Metro Jaktim, serta Piket Reskrim pada pukul 05.30 WIB datang ke TKP. Hasil sementara terdapat luka sayatan di leher,” ujarnya. HUM/GIT

