MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Empat Anggota BAIS TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Publisher: Redaktur 19 Maret 2026 3 Min Read
Share
Keempat tersangka yang merupakan anggota BAIS TNI tersebut berinisial NDP, SL, BHW, dan ES. Mereka telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Puspom TNI.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mabes TNI menetapkan empat anggota BAIS TNI sebagai tersangka kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, dan kini telah diamankan serta diperiksa intensif, Rabu 18 Maret 2026.

Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyampaikan, keempat prajurit tersebut telah ditahan sementara dan menjalani pemeriksaan di Puspom TNI.

“Melakukan kegiatan membuat laporan polisi, mungkin nanti dari saksi korban. Kemudian melakukan penahanan sementara kepada terduga empat orang tadi,” kata Yusri dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta.

Selain itu, Puspom TNI akan mengajukan permohonan visum et repertum ke RSCM untuk kepentingan penyidikan.

“Para tersangka sudah kita amankan sudah kita lakukan pemeriksaan di Puspom TNI. Untuk tempat penahanannya, kita akan lakukan penahanan dititipkan di Pomdam Jaya, di sana ada tahanan super security maximum,” tuturnya.

Baca Juga:  Mabes TNI Ungkap Alasan Jabatan Kaster Kembali Muncul di Era Panglima Agus Subiyanto

Keempat tersangka berinisial NDP, SL, BHW, dan ES. Mereka merupakan anggota Denma BAIS TNI dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

“Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma BAIS TNI, bukan dari satuan mana-mana tapi dari Denma BAIS TNI,” ujar Yusri.

Ia menambahkan, tiga dari empat tersangka merupakan perwira pertama dengan pangkat kapten dan letnan satu.

“Jadi Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, Serda ES. Waktu penyidikan kita akan bekerja semaksimal mungkin dengan harapan dapat kita lakukan secepatnya secara profesional,” ujarnya.

Sementara itu, Puspom TNI masih mendalami kemungkinan adanya pihak yang memerintahkan aksi penyiraman tersebut, termasuk motif di balik peristiwa tersebut.

Baca Juga:  Polisi Sebut Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Lebih dari Empat Orang

“Terkait perintah siapa nih? Jadi nanti kita masih sedang mendalami karena perlu istilahnya pengumpulan saksi, kemudian bukti-bukti yang ada,” kata Yusri.

Menurutnya, proses penyidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional hingga tahap persidangan di oditur militer.

“Kemudian masalah transparansi untuk masalah penyidikan, jadi Puspom TNI akan bekerja secara professional. Kita nanti akan sampaikan bagaimana tahap-tahap mulai proses penyidikan, pemberkasan kemudian penyerahan berkas ke Otmil sehingga nanti dalam proses persidangan,” jelasnya.

Selain itu, penyidik juga masih mendalami peran masing-masing pelaku berdasarkan temuan rekaman CCTV yang menunjukkan dua orang sebagai eksekutor penyiraman.

Baca Juga:  TNI Jelaskan Foto Ivan Sugiamto dengan Kolonel: Mereka Sahabat, Bukan Beking

“Jadi kita masih mendalami ya, mendalami karena baru tadi pagi diserahkan ke kita nih, sedang proses penyidikan. Jadi kita akan nanti akan sampaikan dari empat pelaku ini siapa berbuat apa, kemudian masing-masing perannya apa kan kita belum tahu,” kata Yusri.

“Betul, kalau dari hasil CCTV kan ada dua orang nih yang melakukan. Nah, yang dua lagi di mana dan sebagai apa nanti kan masih kita dalami ya,” lanjutnya.

Puspom TNI memastikan seluruh proses hukum akan dilakukan secara profesional dan terbuka kepada publik. HUM/GIT

TAGGED: andrie yunus, BAIS TNI, Kontras, Mabes TNI, motif pelaku, penyidikan kasus, penyiraman air keras, perwira tni, prajurit TNI, puspom tni, tersangka tni, yusri nuryanto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Lebaran Ketupat 2026 Digelar 28 Maret, Tradisi Syawalan Sepekan Usai Idulfitri
21 Maret 2026
Wanita Tewas Terkunci di Kontrakan Cipayung Jakarta Timur, Ditemukan Luka Sayat di Leher
21 Maret 2026
Libur Lebaran 2026 Berakhir 24 Maret Disertai Jadwal WFA dan Masuk Sekolah
21 Maret 2026
Purbaya Usul WFH Tiap Jumat Demi Hemat BBM hingga 20 Persen
21 Maret 2026
Hasil Practice MotoGP Brasil 2026: Zarco Tercepat di Trek Basah
21 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Wanita Tewas Terkunci di Kontrakan Cipayung Jakarta Timur, Ditemukan Luka Sayat di Leher
21 Maret 2026
Libur Lebaran 2026 Berakhir 24 Maret Disertai Jadwal WFA dan Masuk Sekolah
21 Maret 2026
Purbaya Usul WFH Tiap Jumat Demi Hemat BBM hingga 20 Persen
21 Maret 2026
Prabowo Terima Megawati di Istana, Zulhas Apresiasi Upaya Perkuat Persatuan
20 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Lebaran Ketupat 2026 Digelar 28 Maret, Tradisi Syawalan Sepekan Usai Idulfitri

Headlines

Wanita Tewas Terkunci di Kontrakan Cipayung Jakarta Timur, Ditemukan Luka Sayat di Leher

Headlines

Libur Lebaran 2026 Berakhir 24 Maret Disertai Jadwal WFA dan Masuk Sekolah

Headlines

Purbaya Usul WFH Tiap Jumat Demi Hemat BBM hingga 20 Persen

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?