JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polda Metro Jaya mengungkap hasil penyidikan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas di Kementerian Pertanian (Kementan) RI dengan kerugian negara mencapai Rp 5,94 miliar.
Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan dua mantan pegawai Kementan berinisial IM dan DS sebagai tersangka. Keduanya kini telah diamankan dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Budi Hermanto mengatakan kedua tersangka ditangkap di wilayah Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
“Benar bahwa terhadap tersangka IM dan tersangka DS diamankan di wilayah Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir pada Senin 9 Maret 2026 dalam perkara tindak pidana korupsi yang dilaporkan beberapa waktu lalu,” kata Budi Hermanto, Rabu 11 Maret 2026.
Menurutnya, kedua tersangka sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas.
“Saat ini sudah dilakukan penahanan terhadap dua orang tersangka. Tersangka pertama saudari IM ditahan pada 9 Maret 2026 dan saudara DS pada 10 Maret 2026,” ujarnya.
Budi menjelaskan, kasus tersebut bermula dari pengaduan resmi Kementerian Pertanian kepada Polda Metro Jaya yang disertai hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta.
“Ada pengaduan dari satu kementerian atau lembaga kepada Polda Metro Jaya yang mengirimkan hasil audit BPKP DKI dengan nominal kerugian terkait surat perjalanan dinas sebesar Rp 9 miliar,” katanya.
Penyidik kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa saksi-saksi, barang bukti, serta melakukan audit lanjutan.
Dari hasil pendalaman tersebut, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 5,94 miliar.
“Pada saat melakukan pendalaman, pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan barang bukti, serta audit dilaksanakan, ditemukan kerugian sebesar Rp 5,94 miliar,” jelasnya.
Kasus dugaan korupsi tersebut diketahui terjadi dalam rentang waktu 2020 hingga 2024. Penyidik juga telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti setelah mendapatkan penetapan dari pengadilan.
Proses penyidikan kasus tersebut hingga kini masih terus berjalan. HM/GIT


