BOYOLALI, Memoindonesia.co.id – Polisi menggerebek pabrik yang memproduksi mi basah mengandung formalin di Boyolali, Jawa Tengah. Dalam pengungkapan tersebut, satu orang berinisial WH ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombespol Djoko Julianto mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait peredaran mi basah yang diduga mengandung formalin di wilayah Boyolali.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengecekan langsung ke lokasi produksi.
“Kemudian kita bersama masyarakat melakukan pengecekan tanggal 10 Maret, kita temukan adanya rumah yang memang memproduksi mi yang biasa diperjualbelikan di pasaran, di masyarakat,” kata Djoko, Kamis 12 Maret 2026.
Petugas kemudian mengambil sampel mi basah dari pasar untuk dilakukan pengujian menggunakan rapid test. Hasil pemeriksaan menunjukkan mi tersebut positif mengandung formalin.
Selain menemukan tempat produksi, polisi juga mendapati gudang penyimpanan formalin yang berada di Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap seorang pelaku berinisial WH. Ia diduga sebagai penjual atau distributor mi basah berformalin sekaligus yang memerintahkan karyawannya mencampurkan formalin ke dalam adonan mi sebagai bahan pengawet.
“Tersangka memproduksi mi berformalin ini sejak 2019 dengan kapasitas produksi rata-rata 1 hingga 1,5 ton per hari,” jelas Djoko.
Polisi masih mendalami jaringan distribusi mi berformalin tersebut yang diduga telah beredar luas di pasaran. HUM/GIT


