MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pabrik Mi Basah Berformalin di Boyolali Digerebek Polisi, Produksi hingga 1,5 Ton per Hari

Publisher: Redaktur 12 Maret 2026 2 Min Read
Share
Pengungkapan kasus pabrik mi basah mengandung formalin di Boyolali oleh Polda Jawa Tengah.
Ad imageAd image

BOYOLALI, Memoindonesia.co.id – Polisi menggerebek pabrik yang memproduksi mi basah mengandung formalin di Boyolali, Jawa Tengah. Dalam pengungkapan tersebut, satu orang berinisial WH ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombespol Djoko Julianto mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait peredaran mi basah yang diduga mengandung formalin di wilayah Boyolali.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengecekan langsung ke lokasi produksi.

“Kemudian kita bersama masyarakat melakukan pengecekan tanggal 10 Maret, kita temukan adanya rumah yang memang memproduksi mi yang biasa diperjualbelikan di pasaran, di masyarakat,” kata Djoko, Kamis 12 Maret 2026.

Baca Juga:  Ketua Parpol Tersangka Kasus Striptis Akan Diperiksa Polisi 12 Juni

Petugas kemudian mengambil sampel mi basah dari pasar untuk dilakukan pengujian menggunakan rapid test. Hasil pemeriksaan menunjukkan mi tersebut positif mengandung formalin.

Selain menemukan tempat produksi, polisi juga mendapati gudang penyimpanan formalin yang berada di Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap seorang pelaku berinisial WH. Ia diduga sebagai penjual atau distributor mi basah berformalin sekaligus yang memerintahkan karyawannya mencampurkan formalin ke dalam adonan mi sebagai bahan pengawet.

“Tersangka memproduksi mi berformalin ini sejak 2019 dengan kapasitas produksi rata-rata 1 hingga 1,5 ton per hari,” jelas Djoko.

Polisi masih mendalami jaringan distribusi mi berformalin tersebut yang diduga telah beredar luas di pasaran. HUM/GIT

Baca Juga:  Kapolrestabes Semarang Kombespol Irwan Anwar Dimutasi, Diganti Kombespol Syahduddi
TAGGED: boyolali jawa tengah, formalin pada makanan, kasus mi berformalin, mi berbahaya, mi berformalin boyolali, pabrik mi berformalin, penggerebekan pabrik mi, pengungkapan kasus pangan, Polda Jateng
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

BPOM Temukan 27.407 Produk Pangan Ilegal Jelang Lebaran, Milo dan Old Town Termasuk
12 Maret 2026
Polda Jateng Bongkar Pabrik Mi Berformalin di Boyolali, Pelaku Gunakan 1 Liter Formalin per 100 Kg Adonan
12 Maret 2026
Selebgram DJ Wanita di Medan Ditangkap Polisi Terkait Narkoba Bersama Dua Asisten
12 Maret 2026
Prabowo Subianto Peringatkan Pejabat Jangan Sampaikan Laporan Palsu
12 Maret 2026
Dampak Perang Iran vs AS dan Israel, Negara Asia Terapkan WFH hingga Penghematan Energi
12 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

BPOM Temukan 27.407 Produk Pangan Ilegal Jelang Lebaran, Milo dan Old Town Termasuk
12 Maret 2026
Polda Jateng Bongkar Pabrik Mi Berformalin di Boyolali, Pelaku Gunakan 1 Liter Formalin per 100 Kg Adonan
12 Maret 2026
Selebgram DJ Wanita di Medan Ditangkap Polisi Terkait Narkoba Bersama Dua Asisten
12 Maret 2026
Prabowo Subianto Peringatkan Pejabat Jangan Sampaikan Laporan Palsu
12 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

BPOM Temukan 27.407 Produk Pangan Ilegal Jelang Lebaran, Milo dan Old Town Termasuk

Hukum

Polda Jateng Bongkar Pabrik Mi Berformalin di Boyolali, Pelaku Gunakan 1 Liter Formalin per 100 Kg Adonan

Hukum

Selebgram DJ Wanita di Medan Ditangkap Polisi Terkait Narkoba Bersama Dua Asisten

Nasional

Prabowo Subianto Peringatkan Pejabat Jangan Sampaikan Laporan Palsu

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?