MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pelarian Ko Erwin Bandar Sabu Berakhir di Tanjung Balai, Ditembak saat Kabur ke Malaysia

Publisher: Redaktur 28 Februari 2026 3 Min Read
Share
Ko Erwin usai ditangkap tim Bareskrim Polri di Tanjung Balai.
Ad imageAd image

TANJUNG BALAI, Memoindonesia.co.id – Buronan bandar sabu Erwin Iskandar alias Ko Erwin ditangkap tim gabungan Bareskrim Polri saat hendak menyeberang ke Malaysia melalui jalur laut ilegal dan ditembak di kaki karena melawan, Kamis, 26 Februari 2026.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjenpol Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan Ko Erwin oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

“Benar bahwa DPO Erwin telah ditangkap oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Untuk lebih detailnya akan disampaikan pada saat konferensi pers,” ujar Brigjenpol Eko Hadi, Jumat 27 Februari 2026.

Ko Erwin ditangkap di perairan Tanjung Balai, Sumatra Utara, di bawah pimpinan Kombespol Handik Zusen dan Kombespol Kevin Leleury saat hendak melarikan diri ke Malaysia setelah hampir sepekan menjadi buronan.

Baca Juga:  Bareskrim Ungkap Sindikat Judol WN China Kerap Ganti Nama hingga URL

“Penangkapan dilakukan di Tanjung Balai, Sumatra Utara. Saat sedang melakukan penyeberangan dengan kapal yang diduga akan pergi ke Malaysia,” ujar Kasatgas NIC Kombespol Kevin Leleury di Bandara Soekarno-Hatta.

Setelah ditangkap, Ko Erwin diterbangkan ke Jakarta dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, pukul 08.00 WIB dengan pengawalan ketat.

Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombespol Handik Zusen mengatakan tersangka sempat melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur.

“Kakinya kena tembak, (karena) upaya melarikan diri dan ada perlawanan saat penangkapan,” tutur Handik.

Selain itu, Brigjenpol Eko Hadi Santoso mengungkap pelarian Ko Erwin dibantu tersangka A alias G yang memfasilitasi pergerakan menuju Tanjung Balai sebagai titik keberangkatan.

Baca Juga:  Bareskrim: Fredy Pratama Masih Aktif Kirim Narkoba ke Indonesia dan Malaysia

“Berdasarkan hasil interogasi terhadap A alias G diperoleh keterangan bahwa Erwin telah merencanakan penyebrangan ke Malaysia melalui jalur laut ilegal dan telah berkoordinasi dengan pihak yang menyiapkan kapal,” lanjut Eko.

Tak hanya itu, tersangka R alias K turut diamankan karena berperan sebagai fasilitator penyeberangan dan mengantar Erwin ke titik keberangkatan pada 24 Februari 2026 pukul 20.00 WIB serta membayar biaya kapal sebesar Rp 7 juta kepada Rahmat.

Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan perkara narkotika yang menyeret mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.

“Dalam proses pemeriksaan muncul dugaan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika,” kata Eko.

Baca Juga:  Bareskrim Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh-Sumut

Ko Erwin diduga memiliki peran sentral dalam sindikat serta dikaitkan dengan dugaan aliran dana besar untuk memberikan perlindungan agar peredaran narkotika berjalan tanpa hambatan di wilayah Bima Kota.

Tim gabungan kemudian melakukan pemantauan intensif terhadap orang-orang terdekat Erwin hingga akhirnya berhasil mencegah pelarian sebelum kapal memasuki wilayah hukum Malaysia.

“Tim berhasil mengidentifikasi dan mencegah keberhasilan pelarian tersebut sehingga Erwin berhasil diamankan sebelum sepenuhnya memasuki wilayah hukum Malaysia,” pungkasnya. HUM/GIT

TAGGED: akbp didik, akp malaungi, bandar sabu, Bareskrim Polri, ditembak polisi, Dittipidnarkoba, dpo narkoba, jaringan narkotika, kabur ke malaysia, ko erwin, pelarian buron, Sumatra Utara
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Surabaya, Aldy Blaviandy, membagikan takjil kepada pengendara yang melintas di depan Kantor Golkar Surabaya.
Golkar Surabaya Bersama AMPG Turun ke Jalan, Tebar Takjil dan Kepedulian di Tengah Bulan Ramadan
28 Februari 2026
Seskab Teddy Wijaya Klarifikasi Anggaran MBG Tidak Kurangi Dana Pendidikan Nasional
28 Februari 2026
Bareskrim Gagalkan Pelarian Ko Erwin ke Malaysia, Uang dan RM 20 Ribu Disita
28 Februari 2026
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska di Pekanbaru Terancam Dipecat
28 Februari 2026
Mahasiswi UIN Suska Disandera dan Dibacok Jelang Sidang Skripsi di Pekanbaru
28 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Seskab Teddy Wijaya Klarifikasi Anggaran MBG Tidak Kurangi Dana Pendidikan Nasional
28 Februari 2026
Bareskrim Gagalkan Pelarian Ko Erwin ke Malaysia, Uang dan RM 20 Ribu Disita
28 Februari 2026
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska di Pekanbaru Terancam Dipecat
28 Februari 2026
Mahasiswi UIN Suska Disandera dan Dibacok Jelang Sidang Skripsi di Pekanbaru
28 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Surabaya, Aldy Blaviandy, membagikan takjil kepada pengendara yang melintas di depan Kantor Golkar Surabaya.
Jawa Timur

Golkar Surabaya Bersama AMPG Turun ke Jalan, Tebar Takjil dan Kepedulian di Tengah Bulan Ramadan

Pemerintahan

Seskab Teddy Wijaya Klarifikasi Anggaran MBG Tidak Kurangi Dana Pendidikan Nasional

Bareskrim

Bareskrim Gagalkan Pelarian Ko Erwin ke Malaysia, Uang dan RM 20 Ribu Disita

Hukum

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska di Pekanbaru Terancam Dipecat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?