JAKARTA, Memoindonesia.co.id – KPK akan memverifikasi dan menganalisis laporan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait fasilitas jet pribadi dari Oesman Sapta Odang menuju peresmian Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Senin 23 Februari 2026.
“Kita akan lakukan verifikasi dulu. Jadi verifikasi kemudian di termasuk kelengkapan-kelengkapan dokumennya yang memang diperlukan,” ujar Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Arif Waluyo di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.
Arif menyatakan KPK memiliki batas waktu 30 hari kerja untuk menetapkan status fasilitas jet pribadi tersebut, apakah menjadi milik negara atau milik penerima.
“Nah nanti kita ada batas waktunya adalah 30 hari kerja untuk menetapkan statusnya menjadi apakah status itu milik negara atau milik penerima. Dan nantinya tentunya kalau nanti kemudian kita menetapkan SK harus misalkan untuk memberikan apa sebagai apa kompensasi atau uang pengganti nanti kita akan sampaikan secara SK-nya bahwa ‘oh ini harus diganti sekian gitu’. Dia harus menyampaikan itu. Gitu. Jadi riilnya gitu,” tuturnya.
Sebelumnya, Nasaruddin melaporkan dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi milik OSO saat menuju lokasi peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar.
“Saya datang ke sini untuk menyampaikan hal itu ya (menumpangi jet). Dan alhamdulillah sudah berjalan lancar,” kata Nasaruddin di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.
Sementara itu, Kementerian Agama menjelaskan jet pribadi tersebut disediakan oleh Oesman Sapta Odang selaku penyelenggara acara.
“Pak OSO secara khusus mengundang dan berharap Balai Sarkiah diresmikan Menag. Pak OSO yang berinisiatif siapkan jet pribadi untuk Menag agar bisa hadir di tengah agenda Menag yang padat,” sebut Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar seperti dikutip dari situs resmi Kemenag.
“Seluruh moda transportasi perjalanan disiapkan oleh penyelenggara,” sambungnya.
Peresmian Gedung Balai Sarkiah dilakukan pada Minggu 15 Februari 2026 di Kelurahan Sabintang dan gedung tersebut menjadi pusat kegiatan keagamaan serta sosial di Sulawesi Selatan. HUM/GIT


