MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Distribusi MBG Dihentikan Sementara saat Libur Imlek dan Awal Ramadan 2026

Publisher: Redaktur 17 Februari 2026 3 Min Read
Share
Ilustrasi program makan bergizi gratis dari Badan Gizi Nasional.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Badan Gizi Nasional menghentikan sementara distribusi program makan bergizi gratis saat libur Imlek 16–17 Februari dan awal Ramadan 18–22 Februari 2026 sebelum kembali berjalan 23 Februari, Selasa 17 Februari 2026.

Kebijakan tersebut disampaikan melalui situs resmi Badan Gizi Nasional (BGN). Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyebut terdapat penyesuaian jadwal pendistribusian pada periode cuti bersama dan libur Tahun Baru Imlek.

Pada 16–17 Februari 2026 tidak dilakukan pendistribusian MBG. Penghentian sementara juga berlaku pada awal Ramadan, yakni 18–22 Februari, dan distribusi akan dimulai kembali pada 23 Februari 2026.

Penyesuaian itu diatur melalui Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelayanan Program MBG pada Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah serta Libur Tahun Baru Imlek 2026 yang diteken Kepala BGN.

Baca Juga:  Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadan 2026 Berbeda karena Hilal Global dan Lokal

“Penyesuaian pelayanan MBG pada periode hari libur dan cuti bersama dimaksud bersifat sementara dan tidak mengubah petunjuk teknis secara permanen. Setelah periode libur dimaksud berakhir, pelayanan MBG kembali mengikuti ketentuan operasional normal sesuai juknis yang berlaku,” ujar Dadan.

Namun, pelayanan MBG tetap berjalan saat Ramadan, cuti bersama Lebaran, dan Tahun Baru Imlek untuk kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, serta balita.

“Pelayanan MBG pada Ramadan dan libur serta cuti bersama lebaran dan Tahun Baru Imlek tetap dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip pemenuhan gizi seimbang, keamanan pangan, ketertiban, serta akuntabilitas,” kata dia.

Selain itu, menu MBG siap santap tetap dibagikan dengan jadwal normal di wilayah dengan mayoritas penerima manfaat yang tidak menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga:  Prabowo Akan Beri Bintang Mahaputera ke Kapolri

Sementara itu, di wilayah dengan mayoritas penerima manfaat menjalankan puasa Ramadan, MBG diberikan dalam bentuk makanan kemasan sehat.

“Di wilayah dengan mayoritas penerima manfaat yang menjalankan ibadah puasa, MBG dapat diberikan dalam bentuk makanan kemasan sehat,” ujarnya.

Distribusi MBG juga dihentikan sementara saat libur dan cuti bersama Idul Fitri pada 18–24 Maret 2026. Tidak ada penyaluran MBG bagi seluruh sasaran penerima manfaat, baik peserta didik maupun non-peserta didik pada periode tersebut.

Sebagai pengganti, distribusi dilakukan lebih awal pada Selasa, 17 Maret 2026, berupa satu paket kemasan makanan sehat ditambah tiga paket bundling kemasan sehat untuk alokasi 18–20 Maret 2026.

Baca Juga:  Waka BGN Ingatkan SPPG Tak Gunakan Mobil Operasional untuk Belanja

“Pendistribusiannya dilakukan pada hari terakhir pendistribusian sebelumnya yaitu pada hari Selasa, 17 Maret 2026, berupa satu paket kemasan makanan sehat ditambah dengan tiga paket bundling kemasan sehat untuk MBG alokasi hari Rabu, 18 Maret 2026 sampai Jumat, 20 Maret 2026,” jelasnya.

Ia menjelaskan paket bundling merupakan penggabungan paket makanan kemasan sehat MBG untuk konsumsi beberapa hari yang diserahkan sekaligus dengan batas maksimal ketahanan tiga hari.

“SPPG wajib menyampaikan edukasi singkat mengenai cara penyimpanan dan konsumsi bertahap paket bundling maksimal 3 hari, serta penegasan bahwa paket adalah khusus untuk sasaran penerima manfaat MBG,” ujar Dadan. HUM/GIT

TAGGED: awal ramadan, Badan Gizi Nasional, balita mbg, distribusi mbg, ibu hamil, idul fitri 2026, libur imlek, makan bergizi gratis, paket bundling, penerima manfaat, ramadan 2026, surat edaran bgn
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum
9 April 2026
Komnas HAM Minta Akses Periksa 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus
9 April 2026
Presiden Prabowo Singgung Kelompok Anti Kerja Sama, Pemerintah Tetap Fokus Rakyat
9 April 2026
Komisi I DPR Nilai Gencatan Senjata AS-Iran Jadi Momentum Stabilitas Kawasan
9 April 2026
Direktur N Co-Living Ditangkap di Jakarta Utara, Diduga Legalkan Peredaran Narkoba
9 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum
9 April 2026
Komnas HAM Minta Akses Periksa 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus
9 April 2026
Presiden Prabowo Singgung Kelompok Anti Kerja Sama, Pemerintah Tetap Fokus Rakyat
9 April 2026
Komisi I DPR Nilai Gencatan Senjata AS-Iran Jadi Momentum Stabilitas Kawasan
9 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum

Hukum

Komnas HAM Minta Akses Periksa 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus

Pemerintahan

Presiden Prabowo Singgung Kelompok Anti Kerja Sama, Pemerintah Tetap Fokus Rakyat

Nasional

Komisi I DPR Nilai Gencatan Senjata AS-Iran Jadi Momentum Stabilitas Kawasan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?