MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dubes RI Filipina Agus Widjojo Wafat, Lemhannas Berduka

Publisher: Redaktur 9 Februari 2026 2 Min Read
Share
Agus Widjojo semasa menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Filipina.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Duta Besar RI untuk Filipina sekaligus mantan Gubernur Lemhannas RI periode 2016–2022, Purnawirawan Letjen TNI Agus Widjojo, meninggal dunia di RSPAD Jakarta pada Minggu, 8 Februari 2026.

Gubernur Lemhannas RI TB Ace Hasan Syadzily membenarkan kabar duka tersebut dan menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Agus Widjojo.

Menurut Ace Hasan Syadzily, Agus Widjojo meninggal dunia sekitar pukul 20.15 WIB dan jenazah akan disemayamkan di kediaman almarhum di kawasan Puri Cikeas.

“Rencana setelah dimandikan di RSPAD malam ini, jenazah akan disemayamkan di kediaman almarhum di Puri Cikeas,” kata Ace Hasan Syadzily saat dikonfirmasi, Senin, 9 Februari 2026.

Baca Juga:  Fraksi PDI-P DPR Rotasi Anggota Komisi, Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka Bergeser

Ia menambahkan, sebelum berpulang, Agus Widjojo masih mengabdikan diri sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Filipina meski sempat menjalani perawatan karena sakit.

“Beliau terakhir masih mengabdi untuk negara sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Filipina. Sempat dirawat di RSPAD Jakarta karena sakit yang diderita beliau,” ucapnya.

Selain itu, Ace Hasan Syadzily menyebut Agus Widjojo sebagai sosok tentara reformasi yang berperan dalam merumuskan desain peran dan fungsi TNI dalam negara demokrasi.

“Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo merupakan salah satu tentara reformis yang menyusun desain peran dan fungsi TNI dalam negara demokrasi di Indonesia. Pemikirannya mewarnai bagaimana peran TNI dalam sistem pemerintahan yang demokratis,” ungkapnya.

Baca Juga:  Buntut Ledakan, Banyak Siswa SMAN 72 Ajukan Pindah Sekolah

Menurutnya, Agus Widjojo juga dikenal sebagai pemikir TNI yang berani dan bersahaja selama memimpin Lemhannas RI.

“Beliau sangat dikenal sebagai pemikir TNI yang berani menyampaikan ide dan gagasannya tentang hubungan sipil-militer serta mengkritisi konsep dwifungsi ABRI di era Orde Baru. Di Lemhannas, beliau memimpin dengan baik dan bersahaja,” tuturnya. HUM/GIT

TAGGED: Ace Hasan Syadzily, agus widjojo, diplomat indonesia, dubes filipina, Dubes RI, Jakarta, kabar duka, lemhannas ri, meninggal dunia, pejabat negara, purnawirawan TNI, rspad jakarta, TNI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
28 Maret 2026
KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi
28 Maret 2026
Duduk Perkara Korupsi Tambang Kalteng yang Menjerat Samin Tan
28 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
28 Maret 2026
KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi
28 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung

Korupsi

Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara

Korupsi

KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas

Hukum

Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?