JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal menegaskan tidak ada pejabat dari Danantara maupun Badan Pengelola BUMN yang akan menggantikan pimpinan OJK dan posisi eksekutif di BEI, Sabtu, 31 Januari 2026.
Mohamad Hekal menyampaikan klarifikasi tersebut menyusul pengunduran diri Ketua OJK Mahendra Siregar hingga Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Iman Rachman.
“Sehubungan dengan itu, saya perlu menyampaikan klarifikasi dan penegasan kepada masyarakat luas. Pertama, saya menegaskan bahwa tidak ada pejabat dari Danantara, Badan Pengelola BUMN, direksi perusahaan BUMN, maupun pihak-pihak yang berafiliasi dengan institusi tersebut yang akan menggantikan atau menduduki jabatan pimpinan di OJK maupun posisi pejabat eksekutif di BEI,” ujar Hekal.
Ia menjelaskan seluruh posisi yang kosong di OJK dan BEI akan diisi oleh figur yang kompeten dan profesional di bidangnya.
“Seluruh posisi yang saat ini kosong atau ditinggalkan, baik di OJK maupun di BEI, akan diisi oleh putra putri yang kompeten dan terbaik di bidang tersebut,” ungkapnya.
Hekal memastikan Komisi XI DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar independensi OJK dan BEI tetap terjaga. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk tidak terjebak dalam spekulasi yang berpotensi mengganggu stabilitas pasar.
“Saya juga tetap menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan konstruktif guna memastikan independensi OJK dan BEI tetap terjaga, sekaligus memperkuat kredibilitas dan daya saing pasar keuangan Indonesia di mata investor domestik maupun global,” ujarnya.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan menegaskan tidak ada desakan pemerintah di balik pengunduran diri Direktur Utama BEI Iman Rachman. Pengunduran diri tersebut disebut sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap kondisi pasar saham.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi memastikan tidak ada intervensi pemerintah dalam keputusan tersebut.
“Memang itu pure tanggung jawab moril. Nggak ada sama sekali, saya jamin itu, nggak ada,” kata Inarno.
Ia menambahkan kondisi tersebut tidak akan mengganggu keberlanjutan operasional pasar modal, termasuk dari sisi kliring dan kustodian, meski Indeks Harga Saham Gabungan sempat melemah hingga terjadi penghentian sementara perdagangan saham. HUM/GIT


