MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Komisi C Dorong Penyesuaian Tarif Feeder dengan TSS agar Tak Membingungkan Pengguna Trasnportasi

Publisher: Redaksi 3 Maret 2023 2 Min Read
Share
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Aning Rahmawati.
Ad imageAd image

SURABAYA, Slentingan.com – Pemerintah Kota Surabaya didorong untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) guna membahas penyesuai tarif angkutan  feeder dengan Trans Semanggi Suroboyo (TSS). Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Aning Rahmawati.

“Tarif feeder ke Trans Semanggi Suroboyo Rp 5.000 ditambah sekitar Rp 6.000, jadinya Rp11.000,” ujar Aning, Jumat (3/3/2023).

Menurutnya, penyesuaian tarif  sangat penting untuk menjamin keberadaan transportasi murah bagi masyarakat. Kesinambungan tarif itu dimaksudkan untuk mencegah munculnya kebingungan masyarakat perihal perbedaan biaya penggunaan transportasi umum. Pasalnya selain TSS, Kota Surabaya juga memiliki moda angkutan “Suroboyo Bus”.

Baca Juga:  Proyek Gorong-gorong di Surabaya: Bangunan Ambruk, Komisi C DPRD Panggil Kontraktor

Sekadar diketahui, Pemkot Surabaya menerapkan integrasi tarif antara “feeder” dengan “Suroboyo Bus”. Masyarakat cukup membayar Rp5.000 untuk menikmati dua layanan angkutan umum itu dengan estimasi waktu dua jam.

“Masyarakat tahunya Surabaya punya bus, entah namanya TSS maupun Suroboyo Bus, tetapi ini berbeda tarif,” ujarnya.

Politikus dari Partai Keadilan Sejahterah (PKS) itu menyebut pihaknya masih menunggu perkembangan permohonan peninjauan tarif yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya kepada Kemenhub.

“Kemudian Pak Tundjung (Kepala Dishub Surabaya) sudah menyampaikan ke pemerintah pusat supaya ada peninjauan tarif di TSS nya. Karena kalau masih dobel tarif sulit,” ucap dia.

Baca Juga:  Agoeng Prasodjo: Optimis Gibran Rakabuming Raka Bisa Menjadikan Indonesia Lebih baik

Oleh karenanya, Komisi C dalam waktu dekat berencana memanggil Dishub Kota Surabaya untuk mendapatkan informasi terkait permohonan peninjauan tarif tersebut.

“Mungkin nanti kami akan evaluasi dengan Dishub dalam waktu dekat ini,” katanya.

Dia berharap integrasi tiket antara feeder dan TSS bisa segera terwujud dalam waktu dekat. Terlebih Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga punya keinginan memunculkan sistem transportasi murah bagi masyarakat.

“Wali kota menyampaikan tarif bisa meringankan masyarakat. Saya bisa ditinjau ulang, sehingga masyarakat bisa pakai satu tarif dengan bus dari mana pun, baik dari APBD maupun APBN,” pungkasnya. (HUM/BAD)

TAGGED: Feeder, Komisi C DPRD Surabaya, Partai Keadilan Sejahterah, Trasnportasi Umum
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kiai Ponpes di Ponorogo Ditahan Usai Jadi Tersangka Pencabulan 11 Santri
20 Mei 2026
Dharma Pongrekun Gugat Aturan Penanggulangan Wabah dalam UU Kesehatan ke MK
20 Mei 2026
TAUD Adukan Tiga Hakim Militer Kasus Andrie Yunus ke Mahkamah Agung
20 Mei 2026
Empat Prajurit TNI Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Air Keras Aktivis KontraS
20 Mei 2026
Viral Lomba Komentar Rasis, Polrestabes Semarang Bantah Pelaku Anak Perwira
20 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kiai Ponpes di Ponorogo Ditahan Usai Jadi Tersangka Pencabulan 11 Santri
20 Mei 2026
Dharma Pongrekun Gugat Aturan Penanggulangan Wabah dalam UU Kesehatan ke MK
20 Mei 2026
TAUD Adukan Tiga Hakim Militer Kasus Andrie Yunus ke Mahkamah Agung
20 Mei 2026
Empat Prajurit TNI Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Air Keras Aktivis KontraS
20 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kiai Ponpes di Ponorogo Ditahan Usai Jadi Tersangka Pencabulan 11 Santri

Hukum

Dharma Pongrekun Gugat Aturan Penanggulangan Wabah dalam UU Kesehatan ke MK

Hukum

TAUD Adukan Tiga Hakim Militer Kasus Andrie Yunus ke Mahkamah Agung

Hukum

Empat Prajurit TNI Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Air Keras Aktivis KontraS

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?