MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Komisi C Dorong Penyesuaian Tarif Feeder dengan TSS agar Tak Membingungkan Pengguna Trasnportasi

Publisher: Redaksi 3 Maret 2023 2 Min Read
Share
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Aning Rahmawati.
Ad imageAd image

SURABAYA, Slentingan.com – Pemerintah Kota Surabaya didorong untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) guna membahas penyesuai tarif angkutan  feeder dengan Trans Semanggi Suroboyo (TSS). Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Aning Rahmawati.

“Tarif feeder ke Trans Semanggi Suroboyo Rp 5.000 ditambah sekitar Rp 6.000, jadinya Rp11.000,” ujar Aning, Jumat (3/3/2023).

Menurutnya, penyesuaian tarif  sangat penting untuk menjamin keberadaan transportasi murah bagi masyarakat. Kesinambungan tarif itu dimaksudkan untuk mencegah munculnya kebingungan masyarakat perihal perbedaan biaya penggunaan transportasi umum. Pasalnya selain TSS, Kota Surabaya juga memiliki moda angkutan “Suroboyo Bus”.

Baca Juga:  Proyek Gorong-gorong di Surabaya: Bangunan Ambruk, Komisi C DPRD Panggil Kontraktor

Sekadar diketahui, Pemkot Surabaya menerapkan integrasi tarif antara “feeder” dengan “Suroboyo Bus”. Masyarakat cukup membayar Rp5.000 untuk menikmati dua layanan angkutan umum itu dengan estimasi waktu dua jam.

“Masyarakat tahunya Surabaya punya bus, entah namanya TSS maupun Suroboyo Bus, tetapi ini berbeda tarif,” ujarnya.

Politikus dari Partai Keadilan Sejahterah (PKS) itu menyebut pihaknya masih menunggu perkembangan permohonan peninjauan tarif yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya kepada Kemenhub.

“Kemudian Pak Tundjung (Kepala Dishub Surabaya) sudah menyampaikan ke pemerintah pusat supaya ada peninjauan tarif di TSS nya. Karena kalau masih dobel tarif sulit,” ucap dia.

Baca Juga:  Agoeng Prasodjo: Optimis Gibran Rakabuming Raka Bisa Menjadikan Indonesia Lebih baik

Oleh karenanya, Komisi C dalam waktu dekat berencana memanggil Dishub Kota Surabaya untuk mendapatkan informasi terkait permohonan peninjauan tarif tersebut.

“Mungkin nanti kami akan evaluasi dengan Dishub dalam waktu dekat ini,” katanya.

Dia berharap integrasi tiket antara feeder dan TSS bisa segera terwujud dalam waktu dekat. Terlebih Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga punya keinginan memunculkan sistem transportasi murah bagi masyarakat.

“Wali kota menyampaikan tarif bisa meringankan masyarakat. Saya bisa ditinjau ulang, sehingga masyarakat bisa pakai satu tarif dengan bus dari mana pun, baik dari APBD maupun APBN,” pungkasnya. (HUM/BAD)

TAGGED: Feeder, Komisi C DPRD Surabaya, Partai Keadilan Sejahterah, Trasnportasi Umum
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025
Nadiem Makarim Tak Lagi Didampingi Hotman Paris dalam Kasus Laptop Chromebook
25 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025

TERPOPULER

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyapa relawan dalam acara bersholawat bersama di Gedung Srijaya Building.
Wujud Syukur, Adies Kadir Ajak Ribuan Relawan Bersholawat: “Cobaan Ini Pelajaran Berharga”
23 November 2025
Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Lumajang Tutup Sementara Tambang Pasir Akibat Material Erupsi Semeru
23 November 2025
Presiden Prabowo Gelar Rapat di Hambalang Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan
24 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara

Hukum

Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim

Headlines

KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik

Hukum

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?