MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Google Akui Lakukan Pendekatan ke Kemendikbud dalam Sidang Korupsi Chromebook

Publisher: Redaktur 28 Januari 2026 3 Min Read
Share
Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik PT Google Indonesia Putri Ratu Alam mengakui pihaknya melakukan pendekatan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menawarkan produk Google dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa 27 Januari 2026.

Dalam persidangan tersebut, Putri Ratu Alam dihadirkan sebagai saksi dengan terdakwa Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah 2020–2021, serta Ibrahim Arief alias Ibam selaku tenaga konsultan.

Jaksa mengungkap pertemuan Putri dengan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan Ibrahim Arief sebagaimana tertuang dalam berita acara pemeriksaan Nadiem.

Baca Juga:  Noel Eks Wamenaker Akhirnya Mengakui Kesalahan, Dulu Sempat Minta Ampunan Prabowo

“Pak Nadiem sempat menyampaikan bahwa komunikasi terkait program Google for Education dilakukan antara pihak Google dengan Pak Ibam atau Ibu Jurist Tan. Benar,” tanya jaksa.

“Betul,” jawab Putri.

Jaksa kemudian menyoroti kedekatan Google dengan Kemendikbud dan mendalami tujuan pendekatan tersebut, termasuk kemungkinan untuk menjadi prinsipal di Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan.

Putri menyatakan pendekatan dilakukan untuk menjalin komunikasi dan tidak secara spesifik ditujukan kepada Pustekkom.

“Lebih tepatnya bukan di Pustekkom, namun secara garis besar untuk menjalin komunikasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, komunikasi dengan Kemendikbud telah dilakukan sejak sebelum Nadiem Makarim menjabat menteri, termasuk dengan mantan Mendikbud Muhadjir Effendy.

Baca Juga:  Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?

“Waktu itu mengirimkan surat kepada Pak Menteri sebelumnya, Pak Muhadjir Effendy,” kata Putri.

Putri menyebut isi surat tersebut bertujuan untuk bersilaturahmi dan berkenalan dengan Kemendikbud.

Namun, jaksa menegaskan tujuan pendekatan tersebut tidak semata-mata berkenalan, melainkan juga untuk mempresentasikan dan memperkenalkan produk Google.

“Tidak spesifik langsung ke pengadaan, namun berkenalan karena kami ingin mempresentasikan dan memperkenalkan produk-produk Google,” ujar Putri.

Putri mengakui dari presentasi tersebut Google akhirnya ikut dalam pengadaan.

“Iya,” katanya.

Jaksa juga mendalami surat yang dikirim Putri pada Agustus 2019 terkait permohonan perubahan spesifikasi teknis dalam pengadaan di Kemendikbud.

Baca Juga:  BNN Bongkar Lab Narkoba Liquid Vape dan Happy Water di Apartemen

“Surat untuk memohon agar spesifikasi teknis dalam pengadaan diubah karena saat itu mengikat hanya pada satu merek,” jelas Putri.

Putri menyebut permohonan tersebut agar Chrome dan merek lainnya dapat diikutsertakan dalam pengadaan.

Sebelumnya, jaksa mendakwa perbuatan para terdakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,1 triliun. Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim juga menjadi terdakwa dalam perkara ini, dengan sidang dakwaan digelar terpisah. HUM/GIT

TAGGED: Chromebook, Google Indonesia, Jakarta, kemendikbud, Korupsi, Nadiem Makarim, pengadaan laptop, putri ratu alam, sidang tipikor
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KNKT Unduh Black Box ATR 42-500 Jatuh di Pangkep Sulawesi Selatan
28 Januari 2026
Eks Stafsus Nadiem Bantah Pejabat Kemendikbud Takut dalam Sidang Chromebook
28 Januari 2026
Kapolri Tegaskan Tolak Polri di Bawah Kementerian dalam Rapat Komisi III DPR
28 Januari 2026
Golkar Pastikan Adies Kadir Mundur dari Partai Usai Disetujui Jadi Hakim MK
28 Januari 2026
Adies Kadir Agak Sedih Ditetapkan Jadi Hakim MK Usulan DPR
28 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KNKT Unduh Black Box ATR 42-500 Jatuh di Pangkep Sulawesi Selatan
28 Januari 2026
Eks Stafsus Nadiem Bantah Pejabat Kemendikbud Takut dalam Sidang Chromebook
28 Januari 2026
Kapolri Tegaskan Tolak Polri di Bawah Kementerian dalam Rapat Komisi III DPR
28 Januari 2026
Golkar Pastikan Adies Kadir Mundur dari Partai Usai Disetujui Jadi Hakim MK
28 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Yusril Tegaskan WNI Masuk Militer Asing Tak Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan
26 Januari 2026
Dua Anggota Polres Cimahi Gugur Tertabrak Truk TNI Saat Tugas Penanganan Longsor
26 Januari 2026
KSAL: 23 Anggota Marinir Tertimbun Longsor di Cisarua, 4 Ditemukan Meninggal
27 Januari 2026
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Sampaikan Harapan Hukum Mati dalam Kasus Korupsi
27 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

KNKT Unduh Black Box ATR 42-500 Jatuh di Pangkep Sulawesi Selatan

Korupsi

Eks Stafsus Nadiem Bantah Pejabat Kemendikbud Takut dalam Sidang Chromebook

Hukum

Kapolri Tegaskan Tolak Polri di Bawah Kementerian dalam Rapat Komisi III DPR

Nasional

Golkar Pastikan Adies Kadir Mundur dari Partai Usai Disetujui Jadi Hakim MK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?