MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Google Akui Lakukan Pendekatan ke Kemendikbud dalam Sidang Korupsi Chromebook

Publisher: Redaktur 28 Januari 2026 3 Min Read
Share
Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik PT Google Indonesia Putri Ratu Alam mengakui pihaknya melakukan pendekatan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menawarkan produk Google dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa 27 Januari 2026.

Dalam persidangan tersebut, Putri Ratu Alam dihadirkan sebagai saksi dengan terdakwa Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah 2020–2021, serta Ibrahim Arief alias Ibam selaku tenaga konsultan.

Jaksa mengungkap pertemuan Putri dengan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan Ibrahim Arief sebagaimana tertuang dalam berita acara pemeriksaan Nadiem.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Korupsi Waduk Unesa, Oleh Kejati segera Dilimpahkan ke Kejari Surabaya

“Pak Nadiem sempat menyampaikan bahwa komunikasi terkait program Google for Education dilakukan antara pihak Google dengan Pak Ibam atau Ibu Jurist Tan. Benar,” tanya jaksa.

“Betul,” jawab Putri.

Jaksa kemudian menyoroti kedekatan Google dengan Kemendikbud dan mendalami tujuan pendekatan tersebut, termasuk kemungkinan untuk menjadi prinsipal di Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan.

Putri menyatakan pendekatan dilakukan untuk menjalin komunikasi dan tidak secara spesifik ditujukan kepada Pustekkom.

“Lebih tepatnya bukan di Pustekkom, namun secara garis besar untuk menjalin komunikasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, komunikasi dengan Kemendikbud telah dilakukan sejak sebelum Nadiem Makarim menjabat menteri, termasuk dengan mantan Mendikbud Muhadjir Effendy.

Baca Juga:  Kejagung Siapkan Langkah Hukum, Riza Chalid Selangkah Lagi Jadi Buronan

“Waktu itu mengirimkan surat kepada Pak Menteri sebelumnya, Pak Muhadjir Effendy,” kata Putri.

Putri menyebut isi surat tersebut bertujuan untuk bersilaturahmi dan berkenalan dengan Kemendikbud.

Namun, jaksa menegaskan tujuan pendekatan tersebut tidak semata-mata berkenalan, melainkan juga untuk mempresentasikan dan memperkenalkan produk Google.

“Tidak spesifik langsung ke pengadaan, namun berkenalan karena kami ingin mempresentasikan dan memperkenalkan produk-produk Google,” ujar Putri.

Putri mengakui dari presentasi tersebut Google akhirnya ikut dalam pengadaan.

“Iya,” katanya.

Jaksa juga mendalami surat yang dikirim Putri pada Agustus 2019 terkait permohonan perubahan spesifikasi teknis dalam pengadaan di Kemendikbud.

Baca Juga:  Hukuman Karen Agustiawan Diperberat MA, KPK Harap Beri Efek Jera

“Surat untuk memohon agar spesifikasi teknis dalam pengadaan diubah karena saat itu mengikat hanya pada satu merek,” jelas Putri.

Putri menyebut permohonan tersebut agar Chrome dan merek lainnya dapat diikutsertakan dalam pengadaan.

Sebelumnya, jaksa mendakwa perbuatan para terdakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,1 triliun. Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim juga menjadi terdakwa dalam perkara ini, dengan sidang dakwaan digelar terpisah. HUM/GIT

TAGGED: Chromebook, Google Indonesia, Jakarta, kemendikbud, Korupsi, Nadiem Makarim, pengadaan laptop, putri ratu alam, sidang tipikor
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua DPC PDIP Surabaya Armuji, membagikan bingkisan parcel kepada para relawan penjaga pintu palang kereta api.
PDIP Surabaya Sasar Relawan Perlintasan Kereta Api, 9.000 Paket Sembako Dibagikan Jelang Lebaran
14 Maret 2026
PKB Hormati Proses Hukum Usai Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terjaring OTT KPK
14 Maret 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Jerat Yaqut
14 Maret 2026
Marwan Dasopang Kaget Dugaan Yaqut Kondisikan USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR
14 Maret 2026
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Telusuri Peran Pihak Lain dalam Kasus Kuota Haji
14 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

PKB Hormati Proses Hukum Usai Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terjaring OTT KPK
14 Maret 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Jerat Yaqut
14 Maret 2026
Marwan Dasopang Kaget Dugaan Yaqut Kondisikan USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR
14 Maret 2026
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Telusuri Peran Pihak Lain dalam Kasus Kuota Haji
14 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Ketua DPC PDIP Surabaya Armuji, membagikan bingkisan parcel kepada para relawan penjaga pintu palang kereta api.
Politik

PDIP Surabaya Sasar Relawan Perlintasan Kereta Api, 9.000 Paket Sembako Dibagikan Jelang Lebaran

Korupsi

PKB Hormati Proses Hukum Usai Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terjaring OTT KPK

Korupsi

KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Jerat Yaqut

Korupsi

Marwan Dasopang Kaget Dugaan Yaqut Kondisikan USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?