MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Komisi B Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Momentum Ramadan dan Idul Fitri

Publisher: Redaksi 4 Maret 2023 2 Min Read
Share
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno.
Ad imageAd image

SURABAYA, Slentingan.com – Momentum Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri pasca pandemi, diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik para pelaku UMKM untuk menambah omzet. Yakni dengan meningkatkan kapasitas produksi namun tetap menjaga kualitas, sehingga naik kelas.

Dorongan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya ketika menyapa para pelaku UMKM di acara “Ngopi Bareng Wakil Rakyat Kolaborasi UMKM Naik Kelas” yang digagas kelompok pegiat UMKM di Pendopo Kecamatan Wonocolo, Sabtu (04/03/2023).

“Kehadiran Pemerintah Kota sangat dibutuhkan supaya mengutamakan produk UMKM agar maksimal terserap pasar. Salah satunya dengan menggelar Bazar Ramadan di setiap kelurahan, dengan menghadirkan produk UMKM Surabaya. Bukan produk perusahaan besar,” ujar Anas.

Selain itu, pemerintah kota juga diminta untuk melakukan pendampingan hilirisasi. Mulai dari administrasi, produk jadi hingga pemasaran.

“Tadi masih ada keluhan UMKM yang belum mempunyai NIB, ada juga yang sudah masuk e-Peken sejak setahun tapi sudah belum pernah dapat order. Juga ada yang mengeluh e-Peken kadang tidak bisa diakses,” terang Anas.

Tokoh penggerak UMKM Surabaya tersebut mendesak Pemerintah Kota, supaya menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut.

“Agar UMKM tumbuh bersama. Dan secara bersama-sama pula menggerakkan perekonomian Surabaya di era pascapandemi,” kata Anas.

Sementara itu, Pujiati, Ketua Paguyuban UMKM Kecamatan Sukolilo mengatakan, saat Ramadan UMKM produksi makanan dan minuman sangat terasa peningkatan omzetnya.

“Terutama saat Bazar Ramadan. Peningkatannya bisa sampai 75 persen dibandingkan hari biasanya. Misalnya tempe, produk UMKM saya. Tapi tidak saat Ramadan masa pandemi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pujiati mengatakan, ketika pandemi, banyak ritel yang menjadi tempat UMKM memasarkan produksinya, tutup. Kemudian ada pembatasan waktu dan aktivitas masyarakat, karena PPKM. Hal ini berpengaruh pada penjualan dan tentunya berimbas pada jumlah produksi.

“Namun untuk saat ini kita optimis. Karena sepertinya pandemi sudah selesai. Sudah banyak event yang digelar. InsyaAllah Ramadan tahun ini beda dengan Ramadan lalu-lalu,” pungkasnya.

Pada kegiatan itu selain dihadiri pelaku UMKM Kecamatan Wonocolo. Melainkan juga dari Kecamatan Tambaksari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kecamatan Sukolilo, dan Kecamatan Rungkut. (CAK/BOY)

Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Pensiunan ASN Jadi Tersangka Usai Tendang Kucing hingga Mati
14 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis
12 Februari 2026
KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan
12 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar

Hukum

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Korupsi

Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar

Korupsi

Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?