MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dua Praja IPDN Tewas Diduga Tabrak Lari di Jalan Arteri Porong Sidoarjo

Publisher: Redaktur 16 Januari 2026 2 Min Read
Share
Lokasi kecelakaan maut di Jalan Arteri Porong yang menewaskan dua Praja IPDN.
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id  – Dua Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri tingkat akhir tewas diduga akibat tabrak lari di Jalan Arteri Porong arah Surabaya–Malang saat hujan deras, Kamis, 15 Januari 2026.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 16.10 WIB di selatan lampu lalu lintas Desa Pamotan, Kecamatan Porong.

Berdasarkan data RS Pusdiklat Sabhara Porong, kedua korban merupakan Praja IPDN yang berada di Sidoarjo untuk menyelesaikan tugas akhir penyusunan skripsi.

Kedua korban diketahui mengendarai sepeda motor Honda Megapro hitam bernomor polisi W 5596 QL.

Korban masing-masing bernama Adinata Putra Ali R (23), warga Dusun Karangpoh, Desa Ponokawan, Kecamatan Krian, serta Adzra Sybil Alvina (23), warga Desa Urangagung, Kecamatan Sidoarjo Kota.

Baca Juga:  15 WNA Dibekuk! Sindikat Internasional Bobol Data Pribadi, Rekening Korban Dikuras Tanpa Sadar

Kapolsek Porong Kompol Madya Wiraaji Kusuma membenarkan kejadian tersebut dan menyebut kedua korban merupakan Praja IPDN.

“Benar, sesuai informasi dari masyarakat, telah terjadi kecelakaan antara kendaraan roda dua dan roda empat. Dari informasi awal, dua korban tersebut merupakan Praja IPDN,” ujar Madya Wiraaji Kusuma.

Ia menambahkan, polisi masih mendalami kronologi kejadian dengan mengumpulkan barang bukti dan menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi.

“Kronologi masih kita dalami. Saat ini kami mengumpulkan barang bukti dan menelusuri rekaman CCTV yang ada di Jalan Arteri Porong untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan,” jelasnya.

Dari indikasi awal, kecelakaan tersebut diduga merupakan tabrak lari karena kendaraan roda empat yang terlibat langsung melarikan diri usai kejadian.

Baca Juga:  Evakuasi 7 Kantong Jenazah, Korban Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Meninggal 52 Orang

“Indikasi di lapangan mengarah ke tabrak lari. Saat kejadian kondisi hujan cukup deras,” imbuhnya.

Saat ini Unit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan lanjutan, sementara polisi masih memburu pengemudi kendaraan roda empat yang diduga terlibat. HUM//GIT

TAGGED: hujan deras, jalan arteri, kecelakaan maut, laka lantas, Polresta Sidoarjo, porong, praja IPDN, Sidoarjo, tabrak lari
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian
7 Agustus 2026
25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG
7 Agustus 2026
Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan
7 Agustus 2026
MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas
6 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan
7 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Yusril: Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Diatur UU, Hakim Tetap Pertimbangkan Keadilan
6 Agustus 2026
Belasan Relawan Dapur MBG di Bima Diduga Terpapar Hepatitis, Puskesmas Rekomendasikan Penggantian
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi

Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian

Nasional

25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Hukum

Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan

Korupsi

MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?