MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kedepankan Selective Policy, Timpora Jakarta Barat Bawa 5 WNA dari Apartemen Belmont Residence

Publisher: Redaksi 16 Maret 2023 2 Min Read
Share
Anggota timpora dari berbagai stakeholder mendatangi salah satu kamar di apartemen yang dihuni salah satu orang asing.
Ad imageAd image

JAKARTA, Slentingan.com – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Jakarta Barat bersama jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, menggelar operasi gabungan menindaklanjuti hasil rapat koordinasi (rakor) bersama anggota, Rabu (15/03/2023) sore.

Tim menuju Apartemen Belmont Residence, Jalan Lapangan Bola, Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Petugas gabungan menyisir dua tower di apartemen tersebut, yaitu Tower Montblanc dan Everest yang diduga di dalamnya terdapat orang asing yang tinggal.

Dari hasil penyisiran, petugas mendapati lima WNA, diantaranya empat orang berkewarganegaraan Yaman dan satu orang berkewarganegaraan Suriah. Selanjutnya, petugas meminta kelima orang tersebut untuk ikut ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Pastikan Urgensi Pembangunan Gedung Imigrasi Semarang, Tim Setkab Lihat Langsung ke Lapangan
Anggota timpora berkoordinasi sebelum melakukan operasi gabungan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Wahyu Eka Putra mengatakan, kegiatan operasi gabungan ini dibagi menjadi delapan tim yang di dalamnya terdapat perwakilan dari masing-masing instansi terkait.

“Kegiatan operasi gabungan ini mengedepankan pengawasan keimigrasian yang tegas, namun tetap mengedapankan sikap humanis sebagai aparatur negara,” ujar Wahyu Eka.

Terkait lima WNA yang diamankan, petugas Inteldakim masih akan melakukan pengecekan dokumen keimigrasian yang dimilikki orang asing tersebut.

“Lima WNA tersebut kita minta ikut ke kantor imigrasi untuk dilakukan pemeriksaan dokumen yang mereka milikki. Dengan pengawasan keimigrasian orang asing yang masuk adalah mereka yang bermanfaat bagi bangsa ini,” ujar Wahyu didampingi Kabid Inteldakim Mangatur Hadiputra Simanjutak.

Baca Juga:  Buronan Red Notice Dibekuk, Imigrasi Soetta Serahkan ke Polri

Wahyu menekankan kepada jajarannya, pengawasan tersebut lebih pada kebijakan selective policy.

“Orang asing yang masuk harus diseleksi dengan baik guna mencegah potensi pelanggaran,” pungkas Wahyu.

Operasi gabungan ini diikuti seluruh perwakilan dari Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Kodim 05/03 Jakarta Barat, Disdukcapil DKI Jakarta, Polres Jakarta Barat, Kejaksaaan Negeri Jakarta Barat, Kantor Kementerian Agama Jakarta Barat, Badan Narkotika Nasional Provinsi, Kesbangpol Jakarta Barat, Badan Intelijen Startegis Wilayah Jakarta Barat, dan Badan Intelijen Negara Daerah Jakarta. (HUM/BAD)

TAGGED: Ditjen Imigrasi, Timpora Jakbar
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Rotasi 68 Pejabat, 43 Kepala Kejaksaan Negeri Diganti
27 Desember 2025
Seluruh Jalur Pendakian Gunung Tambora Ditutup Sementara Mulai 28 Desember 2025
27 Desember 2025
Unggahan Perdana Aura Kasih di Tengah Isu Kedekatan dengan Ridwan Kamil
27 Desember 2025
Polri Pulangkan 9 WNI Korban TPPO dari Kamboja, Diiming-imingi Gaji Rp 9 Juta
27 Desember 2025
Program Makan Bergizi Gratis 2026 Dimulai Serentak 8 Januari
27 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Rotasi 68 Pejabat, 43 Kepala Kejaksaan Negeri Diganti
27 Desember 2025
Unggahan Perdana Aura Kasih di Tengah Isu Kedekatan dengan Ridwan Kamil
27 Desember 2025
Polri Pulangkan 9 WNI Korban TPPO dari Kamboja, Diiming-imingi Gaji Rp 9 Juta
27 Desember 2025
Program Makan Bergizi Gratis 2026 Dimulai Serentak 8 Januari
27 Desember 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi
25 Desember 2025
Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank
25 Desember 2025
Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral
25 Desember 2025
KPU Tegaskan Wagub Babel Hellyana Daftar Pilkada Pakai Ijazah SMA, Bukan S-1
26 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Rotasi 68 Pejabat, 43 Kepala Kejaksaan Negeri Diganti

Nusa Tenggara Barat

Seluruh Jalur Pendakian Gunung Tambora Ditutup Sementara Mulai 28 Desember 2025

Gaya Hidup

Unggahan Perdana Aura Kasih di Tengah Isu Kedekatan dengan Ridwan Kamil

Hukum

Polri Pulangkan 9 WNI Korban TPPO dari Kamboja, Diiming-imingi Gaji Rp 9 Juta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?