MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kedepankan Selective Policy, Timpora Jakarta Barat Bawa 5 WNA dari Apartemen Belmont Residence

Publisher: Redaksi 16 Maret 2023 2 Min Read
Share
Anggota timpora dari berbagai stakeholder mendatangi salah satu kamar di apartemen yang dihuni salah satu orang asing.
Ad imageAd image

JAKARTA, Slentingan.com – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Jakarta Barat bersama jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, menggelar operasi gabungan menindaklanjuti hasil rapat koordinasi (rakor) bersama anggota, Rabu (15/03/2023) sore.

Tim menuju Apartemen Belmont Residence, Jalan Lapangan Bola, Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Petugas gabungan menyisir dua tower di apartemen tersebut, yaitu Tower Montblanc dan Everest yang diduga di dalamnya terdapat orang asing yang tinggal.

Dari hasil penyisiran, petugas mendapati lima WNA, diantaranya empat orang berkewarganegaraan Yaman dan satu orang berkewarganegaraan Suriah. Selanjutnya, petugas meminta kelima orang tersebut untuk ikut ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Menteri Imigrasi Apresiasi Inovasi Layanan Imigrasi Malang: Cerminan Nyata Reformasi Birokrasi
Anggota timpora berkoordinasi sebelum melakukan operasi gabungan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Wahyu Eka Putra mengatakan, kegiatan operasi gabungan ini dibagi menjadi delapan tim yang di dalamnya terdapat perwakilan dari masing-masing instansi terkait.

“Kegiatan operasi gabungan ini mengedepankan pengawasan keimigrasian yang tegas, namun tetap mengedapankan sikap humanis sebagai aparatur negara,” ujar Wahyu Eka.

Terkait lima WNA yang diamankan, petugas Inteldakim masih akan melakukan pengecekan dokumen keimigrasian yang dimilikki orang asing tersebut.

“Lima WNA tersebut kita minta ikut ke kantor imigrasi untuk dilakukan pemeriksaan dokumen yang mereka milikki. Dengan pengawasan keimigrasian orang asing yang masuk adalah mereka yang bermanfaat bagi bangsa ini,” ujar Wahyu didampingi Kabid Inteldakim Mangatur Hadiputra Simanjutak.

Baca Juga:  Sosialisasi Golden Visa dan Penguatan Kebijakan Izin Tinggal Keimigrasian Sesuai Permenkumham No 11 Tahun 2024

Wahyu menekankan kepada jajarannya, pengawasan tersebut lebih pada kebijakan selective policy.

“Orang asing yang masuk harus diseleksi dengan baik guna mencegah potensi pelanggaran,” pungkas Wahyu.

Operasi gabungan ini diikuti seluruh perwakilan dari Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Kodim 05/03 Jakarta Barat, Disdukcapil DKI Jakarta, Polres Jakarta Barat, Kejaksaaan Negeri Jakarta Barat, Kantor Kementerian Agama Jakarta Barat, Badan Narkotika Nasional Provinsi, Kesbangpol Jakarta Barat, Badan Intelijen Startegis Wilayah Jakarta Barat, dan Badan Intelijen Negara Daerah Jakarta. (HUM/BAD)

TAGGED: Ditjen Imigrasi, Timpora Jakbar
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Petugas imigrasi melayani pemohon paspor rangkaian Hari Bhkati Imigrasi.
Peringati Hari Bakti Imigrasi ke-76, Imigrasi Semarang Buka Paspor Simpatik di Hari Libur
10 Januari 2026
PDI-P Luncurkan Logo Banteng Barata pada HUT Ke-53 dan Rakernas
10 Januari 2026
KPK Segera Tahan Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex Tersangka Korupsi Kuota Haji
10 Januari 2026
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji, Eks Penyidik Dorong Bongkar Sindikat
10 Januari 2026
KPK OTT Pegawai Pajak di Kantor Pajak Jakarta Utara
10 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

PDI-P Luncurkan Logo Banteng Barata pada HUT Ke-53 dan Rakernas
10 Januari 2026
KPK Segera Tahan Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex Tersangka Korupsi Kuota Haji
10 Januari 2026
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji, Eks Penyidik Dorong Bongkar Sindikat
10 Januari 2026
KPK OTT Pegawai Pajak di Kantor Pajak Jakarta Utara
10 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter
9 Januari 2026
Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi
8 Januari 2026
Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua
9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama
9 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Petugas imigrasi melayani pemohon paspor rangkaian Hari Bhkati Imigrasi.
Imigrasi

Peringati Hari Bakti Imigrasi ke-76, Imigrasi Semarang Buka Paspor Simpatik di Hari Libur

Politik

PDI-P Luncurkan Logo Banteng Barata pada HUT Ke-53 dan Rakernas

Korupsi

KPK Segera Tahan Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex Tersangka Korupsi Kuota Haji

Korupsi

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji, Eks Penyidik Dorong Bongkar Sindikat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?