MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama

Publisher: Redaktur 9 Januari 2026 2 Min Read
Share
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea, Kamis 8 Januari 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama.

“Tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea,” kata Budi saat dihubungi.

Pandji Pragiwaksono dilaporkan dengan sangkaan Pasal 300 dan atau Pasal 301 KUHP dan atau Pasal 242 KUHP dan atau Pasal 243 KUHP.

Baca Juga:  AKBP Bintoro dan 3 Anggota Lain Dipatsus Buntut Dugaan Pemerasan Rp 20 Miliar

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.

Sementara itu, Budi menambahkan penyidik akan melakukan klarifikasi serta analisis terhadap barang bukti yang ada.

“Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti, agar masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan informasi. Beri ruang bagi penyelidik dan penyidik dalam proses penegakan hukum,” jelasnya.

Adapun pelapor dalam perkara ini adalah Angkatan Muda Nahdlatul Ulama bersama Aliansi Muda Muhammadiyah.

Presidium Angkatan Muda NU Rizki Abdul Rahman Wahid menyebut laporan dibuat karena materi yang disampaikan dinilai menimbulkan kegaduhan dan berpotensi memecah belah.

“Menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang publik, dan memecah belah bangsa ini. Itu kan keresahan terhadap, khususnya kami sebagai anak bangsa, anak Nahdliyin, pun juga teman saya sebagai Aliansi Muda Muhammadiyah,” kata Rizki kepada wartawan.

Baca Juga:  Kompolnas Ungkap Hasil Sidang Etik Kasus DWP: Dirnarkoba Polda Metro Dipecat

Hingga berita ini diturunkan, Pandji Pragiwaksono belum memberikan tanggapan atas laporan tersebut meski telah dihubungi melalui akun media sosialnya. HUM/GIT

TAGGED: aliansi muda muhammadiyah, angkatan muda nu, dugaan penistaan agama, kasus komika, laporan polisi, mens rea, Pandji Pragiwaksono, Polda Metro Jaya, stand-up comedy
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter
9 Januari 2026
Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung
9 Januari 2026
Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua
9 Januari 2026
Properti Pramugari Gadungan di Jakarta Diamankan Polisi Bandara Soekarno-Hatta
9 Januari 2026
Kasus Pramugari Gadungan di Jakarta Berawal dari Penipuan Janji Masuk Batik Air
9 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter
9 Januari 2026
Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung
9 Januari 2026
Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua
9 Januari 2026
Properti Pramugari Gadungan di Jakarta Diamankan Polisi Bandara Soekarno-Hatta
9 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP
8 Januari 2026
Ketua Umum Madas Sedara M Taufik, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Rektor Universitas Dr Soetomo, Siti Marwiyah.
Ini Fakta Utuh Kesepakatan Damai Armuji dan Ketum Madas Sedara di Unitomo Surabaya
7 Januari 2026
Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi
8 Januari 2026
Dinamika Pimpinan KPK Dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
8 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter

Kejaksaan

Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung

Hukum

Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua

Hukum

Properti Pramugari Gadungan di Jakarta Diamankan Polisi Bandara Soekarno-Hatta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?