SURABAYA, Memoindonesia.co.id — Upaya damai antara Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan organisasi masyarakat Madura Asli Sedarah (Madas) justru memunculkan polemik baru. Banyak kabar-kabar beredar yang justru akan memperkeruh suasana.
Pasca mediasi yang digelar di Kampus Universitas Dr Soetomo (Unitomo) Surabaya, Selasa, 6 Januari 2026, beredar narasi menyesatkan yang menyebut Armuji menandatangani surat permohonan maaf kepada Madas.

Narasi tersebut berkembang liar di ruang publik dan media sosial. Bahkan, Armuji—yang akrab disapa Cak Ji—dituding telah “melempem” dan dianggap merendahkan martabat Arek-arek Suroboyo, terlebih setelah ia resmi terpilih sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya.
Namun, penelusuran redaksi memastikan klaim tersebut tidak sesuai fakta.
Armuji: Pro dan Kontra Itu Biasa, Tujuan Utamanya Surabaya Tetap Adem
Menanggapi polemik itu, Armuji secara terbuka mengakui bahwa langkah mediasi yang ditempuhnya menuai beragam respons. Ada yang mendukung, tak sedikit pula yang mencaci.
“Yo onok sing dukung, onok sing gak dukung, onok sing hujat, sing misuh macem-macem. Onok sing ngarani melempem,” ujar Armuji dalam dialog bersama jurnalis Surabaya yang diunggah akun Instagram @cakmiko76, Rabu (7/1/2026).
Armuji menjelaskan, keputusannya hadir dalam mediasi bukan bentuk kelemahan politik, melainkan pilihan sadar sebagai pemimpin yang mengedepankan kedewasaan dan keteladanan.
“Saya sebagai orang tua, kalau ada orang yang lebih muda mau minta maaf, langsung atau lewat mediasi, yo aku legowo memaafkan. Semua agama mengajarkan begitu,” tegasnya.
Lebih jauh, Armuji menekankan bahwa inti dari mediasi tersebut adalah menjaga stabilitas kota, bukan soal menang atau kalah secara ego.
“Intine cuma ngunu lho rek, supoyo Suroboyo adem,” tandas mantan Ketua DPRD Surabaya dua periode ini.
Ia pun mengingatkan publik agar tidak mengaburkan substansi perdamaian dengan narasi yang dipelintir, dan meminta masyarakat tetap fokus mengawal kasus Nenek Elina yang kini ditangani Polda Jawa Timur.
“Sing penting, lima orang sing ngerusak lan nglakoni kekerasan marang ibu Elina wes ketangkep. Fokus nang kono. Ojok dipelintir koyok jajan pluntir,” pungkas Armuji.
Bukan Surat Permohonan Maaf, Tapi Perjanjian Kesepakatan Damai
Berkebalikan dengan isu yang beredar, dokumen resmi yang diperoleh redaksi menegaskan bahwa tidak ada surat permohonan maaf yang ditandatangani Armuji. Dokumen tersebut secara jelas berjudul “Perjanjian Kesepakatan Damai.”
Perjanjian itu ditandatangani oleh:
- Ir. Armuji, M.H., Wakil Wali Kota Surabaya, sebagai Pihak Pertama
- Moch. Taufik, S.H., M.H., Ketua Umum Ormas Madura Asli Sedarah, sebagai Pihak Kedua
Kesepakatan damai tersebut disaksikan langsung oleh:
- Prof. Dr. Siti Marwiyah, S.H., M.H., Rektor Universitas Dr. Soetomo (Unitomo)
- Muhammad Yustino Aribawa, S.H., M.Kn., Ketua LKBH Unitomo
- Stefanus BJ, perwakilan unsur masyarakat
Fakta Poin-Poin Kesepakatan Damai Armuji–Madas
Berdasarkan dokumen resmi Perjanjian Kesepakatan Damai tertanggal 6 Januari 2026, isi kesepakatan tersebut meliputi:
- Kedua pihak mengakui adanya perbedaan pendapat dan permasalahan.
- Kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai melalui mediasi.
- Mediasi dipilih demi menjaga ketertiban, keharmonisan, dan kepentingan masyarakat Surabaya dan Madura.
Adapun kesepakatan konkret yang diteken bersama:
- Mengakhiri seluruh perselisihan antara Armuji dan Madas.
- Berkomitmen menjaga kondusivitas, ketertiban umum, dan hubungan baik.
- Madas mencabut laporan kepolisian serta sepakat menyalurkan aspirasi melalui mekanisme hukum dan etika.
- Armuji membuka ruang komunikasi dan koordinasi secara konstruktif demi kepentingan masyarakat.
Dokumen tersebut juga menegaskan bahwa kedua pihak sepakat tidak saling menuntut, baik pidana maupun perdata. Jika muncul perbedaan di kemudian hari, penyelesaian ditempuh melalui musyawarah dan dialog.
Klarifikasi di Tengah Manuver Opini
Dengan terbukanya fakta isi perjanjian damai, narasi bahwa Armuji “menunduk” atau menandatangani surat permohonan maaf terbukti tidak berdasar. Mediasi di Unitomo justru menunjukkan pilihan politik untuk meredam konflik, bukan mempertajamnya.
Di tengah situasi sosial yang sensitif, kesepakatan Armuji–Madas menjadi penegasan bahwa stabilitas Surabaya lebih diutamakan ketimbang pertarungan ego dan opini liar. HUM/BAD


