MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Libur Isra Mikraj 16 Januari 2026, Long Weekend Tiga Hari Menanti

Publisher: Redaktur 7 Januari 2026 1 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Libur nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW pada Januari 2026 jatuh pada hari Jumat sehingga masyarakat berkesempatan menikmati long weekend selama tiga hari berturut-turut, Jumat 16 Januari 2026.

Selain libur Tahun Baru, Januari 2026 kembali menghadirkan tanggal merah untuk memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW sesuai Surat Keputusan Bersama tiga menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026.

Libur Isra Mikraj 2026 ditetapkan hanya satu hari tanpa cuti bersama dan jatuh pada Jumat, 16 Januari 2026, sehingga berlanjut dengan libur akhir pekan.

Adapun rangkaian libur panjang tersebut dimulai pada Jumat, 16 Januari 2026, dilanjutkan Sabtu, 17 Januari 2026, dan Minggu, 18 Januari 2026.

Baca Juga:  Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas

Untuk menambah waktu libur, pekerja dapat mengajukan cuti pada Kamis, 15 Januari 2026, sehingga libur dapat dinikmati selama empat hari berturut-turut.

Pelaksanaan cuti bersama bagi pekerja atau karyawan mengurangi hak cuti tahunan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebijakan masing-masing instansi atau perusahaan.

Sementara itu, pelaksanaan cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan ketetapan SKB tiga menteri, tahun 2026 memiliki total 25 tanggal merah yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama. HUM/GIT

TAGGED: Cuti Bersama, hari libur, isra mikraj 2026, Jakarta, kalender 2026, libur januari 2026, Libur Nasional, long weekend, SKB 3 Menteri, tanggal merah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sosok Rifaldo Aquino Buron Kasus TPPO di Kamboja yang Ditangkap Polri
22 Februari 2026
BGN Bantah Isu Mitra SPPG Untung Bersih Rp 1,8 Miliar per Tahun
22 Februari 2026
Pria Hina Nabi Muhammad di TikTok Ditangkap Polda Aceh di Bengkayang
22 Februari 2026
Tiga Remaja Putri Tewas Tersambar Kereta Api di Batang saat Diduga Swafoto di Rel
22 Februari 2026
Istri Anggota DPRD Sulsel Tewas Kecelakaan di Tol Makassar
22 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sosok Rifaldo Aquino Buron Kasus TPPO di Kamboja yang Ditangkap Polri
22 Februari 2026
BGN Bantah Isu Mitra SPPG Untung Bersih Rp 1,8 Miliar per Tahun
22 Februari 2026
Pria Hina Nabi Muhammad di TikTok Ditangkap Polda Aceh di Bengkayang
22 Februari 2026
Tiga Remaja Putri Tewas Tersambar Kereta Api di Batang saat Diduga Swafoto di Rel
22 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Internasional

Sosok Rifaldo Aquino Buron Kasus TPPO di Kamboja yang Ditangkap Polri

Nasional

BGN Bantah Isu Mitra SPPG Untung Bersih Rp 1,8 Miliar per Tahun

Hukum

Pria Hina Nabi Muhammad di TikTok Ditangkap Polda Aceh di Bengkayang

Peristiwa

Tiga Remaja Putri Tewas Tersambar Kereta Api di Batang saat Diduga Swafoto di Rel

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?