MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kerugian Banjir Bandang dan Longsor di Sumut Capai Rp 18,48 Triliun

Publisher: Redaktur 2 Januari 2026 2 Min Read
Share
Banjir bandang dan longsor merusak infrastruktur dan permukiman warga di sejumlah wilayah Sumatra Utara.
Ad imageAd image

MEDAN, Memoindonesia.co.id – Pemerintah Provinsi Sumatra Utara mencatat kerugian sementara akibat banjir bandang dan longsor yang terjadi akhir November 2025 mencapai Rp 18,48 triliun berdasarkan pembaruan data per Jumat, 2 Januari 2026.

Data tersebut disampaikan melalui infografis yang dikirim Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Sumut, Porman Mahulae.

“Estimasi angkanya masih terus berfluktuasi,” kata Porman Mahulae saat dikonfirmasi, Jumat, 2 Januari 2026.

Berdasarkan infografis tersebut, kerugian pada sektor jalan dan jembatan milik Pemprov Sumut tercatat sebesar Rp 880,65 miliar.

Sementara itu, kerugian jalan dan jembatan nasional mencapai Rp 814,26 miliar.

Adapun kerugian jalan dan jembatan kabupaten dan kota diperkirakan sebesar Rp 940,55 miliar.

Baca Juga:  Pelatihan Cookery dan Anyaman WBP Rutan Perempuan Medan Dibuka

Untuk sektor irigasi, bendung, dan sungai, kerugian tercatat sebesar Rp 912,46 miliar.

Sektor pertanian mengalami kerugian Rp 1,48 triliun, sedangkan sektor perkebunan sebesar Rp 535,01 miliar.

Kerugian di sektor peternakan mencapai Rp 152,87 miliar dan sektor perikanan sebesar Rp 305,6 miliar.

Pada sektor perumahan, kerugian tercatat Rp 2,78 triliun dan sektor UMKM mencapai Rp 4,48 triliun.

Sementara itu, kerugian bangunan sekolah tingkat dasar hingga menengah atas mencapai Rp 550,6 miliar.

Sektor kesehatan mencatat kerugian sebesar Rp 361,83 miliar, sedangkan rumah ibadah sebesar Rp 219,50 miliar.

Kerugian pada sektor pasar, perbankan, kantor TNI dan Polri, serta kantor pemerintah tercatat mencapai Rp 3,1 triliun.

Baca Juga:  7 Tahun Dipenjara Kasus Narkotika, WN Malaysia Dideportasi

Dengan demikian, total kerugian sementara akibat banjir bandang dan longsor di Sumatra Utara mencapai Rp 18,48 triliun. HUM/GIT

TAGGED: banjir bandang, Bencana Alam, diskoninfo sumut, infrastruktur rusak, kerugian bencana, Longsor, Medan, pemprov sumut, Sumut, umkm terdampak
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dinda Kirana Santai Meski Belum Menikah
2 Januari 2026
Dewi Perssik Berharap Menikah dan Punya Anak pada 2026
2 Januari 2026
Safa Marwah Tegaskan Tak Takut KPK
2 Januari 2026
Pengacara Bantah Kabar Asmara Aura Kasih dengan Ridwan Kamil
2 Januari 2026
Korban Jiwa Bencana Sumatra Capai 1.157 Orang per 1 Januari 2026
2 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dinda Kirana Santai Meski Belum Menikah
2 Januari 2026
Dewi Perssik Berharap Menikah dan Punya Anak pada 2026
2 Januari 2026
Safa Marwah Tegaskan Tak Takut KPK
2 Januari 2026
Korban Jiwa Bencana Sumatra Capai 1.157 Orang per 1 Januari 2026
2 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
PDI-P Tak Terima Megawati Diseret Isu Ijazah Jokowi, Dukung Langkah Hukum Demokrat
1 Januari 2026
14 Kontroversi Artis Indonesia yang Heboh Sepanjang 2025
31 Desember 2025
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Gaya Hidup

Dinda Kirana Santai Meski Belum Menikah

Gaya Hidup

Dewi Perssik Berharap Menikah dan Punya Anak pada 2026

Gaya Hidup

Safa Marwah Tegaskan Tak Takut KPK

Gaya Hidup

Pengacara Bantah Kabar Asmara Aura Kasih dengan Ridwan Kamil

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?