JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme akan mengawasi aktivitas digital anak dan perempuan sebagai langkah pencegahan intoleransi, radikalisme, dan terorisme melalui penerapan PP Tunas, Selasa 30 Desember 2025.
Kepala BNPT Eddy Hartono mengatakan pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas untuk memantau aktivitas anak di ruang digital, termasuk game online.
“Termasuk game online. Ini mohon saya sebut saja, Roblox. Dia akan melakukan identifikasi dengan kamera. Jadi kalau ketika main, nanti platformnya langsung meng-capture wajah. Kalau yang ter-capture anak-anak, langsung tidak bisa mengakses. Nah ini sedang dibangun oleh Roblox. Ini saya monitor terakhir,” ujar Eddy Hartono kepada wartawan.
Selain itu, Eddy menyebutkan BNPT akan lebih berfokus mengontrol ruang digital terhadap anak dan perempuan pada tahun 2026 guna memberikan keamanan yang lebih kuat.
“Makanya tahun depan 2026, kami lebih fokus mengontrol ruang digital terhadap perempuan dan anak. Kemudian masalah game online ini juga sama. PP Tunas nanti juga akan membatasi platformnya,” katanya.
Menurutnya, regulasi tersebut menuntut pemilik platform digital untuk memberikan verifikasi dan sistem keamanan terhadap setiap pengguna yang mengakses layanan mereka.
“Nanti dengan PP dari Komdigi itu, akan lebih memberikan keamanan. Jadi pemilik platform dituntut untuk memberikan verifikasi dan keamanan terhadap siapa yang mengakses,” sambungnya.
Lebih lanjut, Eddy berharap PP Tunas dapat membatasi anak-anak di bawah usia 18 tahun agar tidak bebas mengakses media sosial dan game online.
“Dengan adanya PP Tunas itu mudah-mudahan kita bisa membatasi anak-anak kita yang di bawah 18 tahun supaya tidak mengakses media sosial maupun game online,” tutupnya. HUM/GIT


