JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Densus 88 Antiteror Polri menangkap 51 tersangka kasus terorisme sepanjang 2025, sekaligus mempertahankan zero terrorism attack sejak 2023, Selasa 30 Desember 2025.
Kabareskrim Komjenpol Syahardiantono menjelaskan, sepanjang tahun 2025 Densus 88 berhasil menangkap 51 tersangka, dibandingkan 55 tersangka pada 2024 dan 147 tersangka pada 2023.
Beberapa kasus menonjol di 2025 antara lain radikalisme pada anak di bawah umur, empat rencana aksi terorisme oleh kelompok Ansharut Daulah, 20 rencana serangan oleh anak di bawah umur, penangkapan tujuh tersangka teroris saat pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, serta penanganan anak yang terpapar paham kekerasan.
Terkait radikalisme pada anak di bawah umur, pada 18 November 2025 Densus 88 Antiteror bersama Divisi Humas Polri, BNPT, Kemen Polkam, Komdigi, Kementerian PPPA, Kemensos, dan KPAI merilis pengungkapan lima tersangka yang merekrut 110 anak secara online dari 23 provinsi dengan rentang usia 10 hingga 18 tahun.
Sepanjang 2025, Densus 88 melakukan penyelidikan dan pendampingan terhadap 68 anak di 18 provinsi yang terpapar kekerasan online. Anak-anak ini memiliki potensi ancaman nyata.
Petugas menemukan benda-benda berbahaya yang dimiliki anak terpapar paham kekerasan, seperti senjata tajam, busur dan anak panah, replika senjata api, peluru dan gotri, dummy bomb, serta atribut, simbol, dan materi yang identik dengan kekerasan.
Anak-anak tersebut disinyalir menganut paham seperti Natural Selection, Neo Nazi, Whitesupremacy, dan berbagai paham identitas lainnya. Bahkan beberapa sudah memiliki sasaran aksi, termasuk sekolah dan teman-teman sekolahnya. HUM/GIT


