MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Densus 88 Tangkap 7 Tersangka Teroris Jaringan NII dan AD Saat Nataru 2026

Publisher: Redaktur 31 Desember 2025 2 Min Read
Share
Juru Bicara Densus 88 AKBP Mayndra Eka Wardhana saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan teroris.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh tersangka teroris yang tergabung dalam kelompok Negara Islam Indonesia (NII) dan Ansharuh Daulah (AD) selama momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Selasa 30 Desember 2025.

Juru bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menyebut dua tersangka diamankan di Sumatera Utara dan terafiliasi dalam jaringan NII.

“Dua tersangka, dilakukan penegakan hukum terkait perannya dalam struktur organisasi NII. Keduanya diamankan di Sumatera Utara,” kata Mayndra kepada wartawan.

Sementara itu, lima tersangka lainnya merupakan unsur Ansharuh Daulah (AD), organisasi terafiliasi pendukung ISIS, dan ditangkap di wilayah Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Papua.

Baca Juga:  Bupati Kolaka Timur yang Ditangkap KPK: Dari Karier Polisi, Bupati Termuda, hingga Harta Kekayaan Miliaran

“Pendukung Daulah (ISIS) yang aktif menyerukan propaganda dan seruan untuk melakukan aksi teror. Kelima tersangka diamankan di beberapa tempat terpisah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Papua,” jelasnya.

Meski begitu, Mayndra belum membeberkan inisial maupun motif lebih lanjut dari para tersangka. Ia hanya menyatakan seluruhnya berhasil diamankan pada bulan Desember 2025.

Tindakan ini menjadi bagian dari langkah mitigasi untuk mempertahankan zero terrorism attack di pengujung tahun.

Ketujuh tersangka teroris ini termasuk dari 51 teroris yang ditangkap sepanjang 2025. Kabareskrim Komjenpol Syahardiantono menyebut, penangkapan ini turut berkontribusi pada prestasi mempertahankan zero attack.

Baca Juga:  Diperiksa KPK, Ketua DPD PDI-P Jawa Barat Ono Surono Ditanya Aliran Uang Kasus Suap Bupati Bekasi

“Densus 88 menangkap 51 tersangka selama tahun 2025. Sementara di tahun 2024, ada 55 tersangka yang ditangkap dan 147 tersangka diamankan di tahun 2023,” ujar Syahardiantono dalam Rilis Akhir Tahun Polri. HUM/GIT

TAGGED: bpnp, Densus 88, Jakarta, jaringan teroris, mitigasi teror, nataru 2026, penangkapan teroris, polri antiteror, teroris ad, teroris nii
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Dari Kiri: Kabid Wasdakim Dodi Gunawan Ciptadi, Kakanim Surabaya Agus Winarto, Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Siko, dan perwakilan Koordinator UPTD PPA Sidoarjo.
Tragis, WNA India Overstay Ratusan Hari Ditemukan Meninggal di Ruang Deteni Imigrasi Surabaya
15 Mei 2026
Jaksa Persoalkan Harta Rp 4,8 Triliun Nadiem dalam Tuntutan 18 Tahun Penjara
15 Mei 2026
Tas Lululemon Rp 2,5 Juta Dicuri Oknum Petugas Kargo Bandara Soetta
15 Mei 2026
Guru Honorer di Jambi Gagal Umrah Usai Bayar Rp116 Juta, Travel Dipolisikan
15 Mei 2026
Satu Pasien Meninggal saat Gedung Layanan Jantung RSUD dr Soetomo Kebakaran
15 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jaksa Persoalkan Harta Rp 4,8 Triliun Nadiem dalam Tuntutan 18 Tahun Penjara
15 Mei 2026
Tas Lululemon Rp 2,5 Juta Dicuri Oknum Petugas Kargo Bandara Soetta
15 Mei 2026
Guru Honorer di Jambi Gagal Umrah Usai Bayar Rp116 Juta, Travel Dipolisikan
15 Mei 2026
Satu Pasien Meninggal saat Gedung Layanan Jantung RSUD dr Soetomo Kebakaran
15 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Dari Kiri: Kabid Wasdakim Dodi Gunawan Ciptadi, Kakanim Surabaya Agus Winarto, Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Siko, dan perwakilan Koordinator UPTD PPA Sidoarjo.
Imigrasi

Tragis, WNA India Overstay Ratusan Hari Ditemukan Meninggal di Ruang Deteni Imigrasi Surabaya

Korupsi

Jaksa Persoalkan Harta Rp 4,8 Triliun Nadiem dalam Tuntutan 18 Tahun Penjara

Hukum

Tas Lululemon Rp 2,5 Juta Dicuri Oknum Petugas Kargo Bandara Soetta

Hukum

Guru Honorer di Jambi Gagal Umrah Usai Bayar Rp116 Juta, Travel Dipolisikan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?