MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Densus 88 Tangkap 7 Tersangka Teroris Jaringan NII dan AD Saat Nataru 2026

Publisher: Redaktur 31 Desember 2025 2 Min Read
Share
Juru Bicara Densus 88 AKBP Mayndra Eka Wardhana saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan teroris.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh tersangka teroris yang tergabung dalam kelompok Negara Islam Indonesia (NII) dan Ansharuh Daulah (AD) selama momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Selasa 30 Desember 2025.

Juru bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menyebut dua tersangka diamankan di Sumatera Utara dan terafiliasi dalam jaringan NII.

“Dua tersangka, dilakukan penegakan hukum terkait perannya dalam struktur organisasi NII. Keduanya diamankan di Sumatera Utara,” kata Mayndra kepada wartawan.

Sementara itu, lima tersangka lainnya merupakan unsur Ansharuh Daulah (AD), organisasi terafiliasi pendukung ISIS, dan ditangkap di wilayah Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Papua.

Baca Juga:  Sarwendah Serahkan Bukti 2 Putrinya Anak Kandung Ruben Onsu ke Polisi

“Pendukung Daulah (ISIS) yang aktif menyerukan propaganda dan seruan untuk melakukan aksi teror. Kelima tersangka diamankan di beberapa tempat terpisah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Papua,” jelasnya.

Meski begitu, Mayndra belum membeberkan inisial maupun motif lebih lanjut dari para tersangka. Ia hanya menyatakan seluruhnya berhasil diamankan pada bulan Desember 2025.

Tindakan ini menjadi bagian dari langkah mitigasi untuk mempertahankan zero terrorism attack di pengujung tahun.

Ketujuh tersangka teroris ini termasuk dari 51 teroris yang ditangkap sepanjang 2025. Kabareskrim Komjenpol Syahardiantono menyebut, penangkapan ini turut berkontribusi pada prestasi mempertahankan zero attack.

Baca Juga:  Dubes RI untuk Filipina Agus Widjojo Meninggal Dunia

“Densus 88 menangkap 51 tersangka selama tahun 2025. Sementara di tahun 2024, ada 55 tersangka yang ditangkap dan 147 tersangka diamankan di tahun 2023,” ujar Syahardiantono dalam Rilis Akhir Tahun Polri. HUM/GIT

TAGGED: bpnp, Densus 88, Jakarta, jaringan teroris, mitigasi teror, nataru 2026, penangkapan teroris, polri antiteror, teroris ad, teroris nii
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Pensiunan ASN Jadi Tersangka Usai Tendang Kucing hingga Mati
14 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis
12 Februari 2026
KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar

Hukum

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Korupsi

Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar

Korupsi

Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?