MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Pascabencana di Sumatra

Publisher: Redaktur 27 Desember 2025 2 Min Read
Share
Wakapolri Komjenpol Dedi Prasetyo saat memantau penanganan pascabencana di wilayah Sumatra.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mendorong percepatan penanganan dampak bencana alam di sejumlah wilayah Sumatera dengan mengerahkan alat berat serta membangun fasilitas air bersih bagi masyarakat terdampak.

Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan sejumlah kepolisian daerah telah melaporkan kebutuhan alat berat untuk mendukung percepatan penanganan di lokasi bencana.

“Dari laporan para kapolda, kita membutuhkan percepatan dengan melibatkan dan memperbanyak alat berat yang sudah ada,” ujar Komjenpol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu 27 Desember 2025.

Untuk wilayah Aceh, Polri telah menyiapkan data serta terus melakukan pembaruan terkait kebutuhan di lapangan. Di Kabupaten Aceh Utara dan Aceh Tamiang, sebanyak lima hingga enam unit alat berat telah disiagakan, terdiri atas ekskavator, dozer, dan dump truck.

Baca Juga:  Lolos Administrasi Capim KPK, Johan Budi Mundur dari Partai

“Untuk Aceh Utara dan Aceh Tamiang, kurang lebih sekitar lima sampai enam alat berat sudah kita siapkan untuk mendukung percepatan penanganan,” jelasnya.

Selain itu, di Aceh Tamiang juga disiapkan lima unit alat berat tambahan yang akan diperbantukan. Sementara di Provinsi Sumatra Utara, jumlah alat berat yang dioperasionalkan dinilai cukup memadai.

“Sumatera Utara sudah disiapkan oleh Kapolda di beberapa titik. Data terakhir, kurang lebih ada 21 alat berat yang sudah dioperasionalkan,” kata Wakapolri.

Selain pengerahan alat berat, Polri juga fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya ketersediaan air bersih. Komjenpol Dedi Prasetyo menyebutkan terdapat sekitar 300 titik fasilitas air bersih yang perlu segera dibangun.

Baca Juga:  Bareskrim Gelar Perkara Awal Laporan Keluarga Terpidana Vina ke Aep dan Dede

“Saat ini sudah lebih dari 100 titik yang operasional. Ini terus kita kejar agar kebutuhan masyarakat bisa segera terpenuhi,” ungkapnya.

Dalam waktu dekat, Polri akan meresmikan fasilitas air bersih di sejumlah daerah, antara lain Aceh Utara, Aceh Tamiang, Tapanuli Tengah, Sumatra Barat, serta wilayah Agam dan Padang Panjang.

Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung percepatan pemulihan pascabencana sekaligus memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak dapat terpenuhi. HUM/GIT

TAGGED: aceh tamiang, Aceh Utara, Agam, Air Bersih, alat berat, bencana Sumatra, Kabupaten Aceh Utara, Komjenpol Dedi Prasetyo, Padang Panjang, Polri, Sumatra Barat, Tapanuli Tengah, wakapolri
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
28 Maret 2026
KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi
28 Maret 2026
Duduk Perkara Korupsi Tambang Kalteng yang Menjerat Samin Tan
28 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
28 Maret 2026
KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi
28 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung

Korupsi

Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara

Korupsi

KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas

Hukum

Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?