BANDUNG, Memoindonesia.co.id – Anggota DPR RI Fraksi Golkar Atalia Praratya resmi menggugat cerai suaminya, Ridwan Kamil. Gugatan cerai tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Bandung dan dijadwalkan mulai disidangkan dalam waktu dekat.
Informasi mengenai gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil dibenarkan oleh Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi. Ia menyebut perkara tersebut telah didaftarkan melalui kuasa hukum Atalia.
“Betul, informasinya memang demikian,” kata Dede Supriadi, Senin 15 Desember 2025.
Meski demikian, Dede belum bersedia mengungkapkan secara rinci terkait materi gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil. Ia juga mengaku belum mengingat secara detail nomor perkara yang terdaftar.
“Saya lupa nomor perkaranya, namun intinya beliau-beliau ini telah mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Agama Bandung,” ujarnya.
Dede memastikan sidang perdana gugatan cerai tersebut akan digelar pada pekan ini sesuai agenda yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Agama Bandung.
“Sidangnya diagendakan minggu ini digelar,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil terkait gugatan cerai tersebut. HUM/GIT

