MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup

Publisher: Redaktur 13 Desember 2025 2 Min Read
Share
Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia Michael Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran maut.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Kepolisian menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, sebagai tersangka dalam kasus kebakaran maut gedung Terra Drone di Jakarta Pusat. Akibat peristiwa tersebut, sebanyak 22 orang meninggal dunia.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombespol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan unsur kelalaian berat pada tingkat manajemen perusahaan.

“Sebagai tersangka adalah MWW, sebagai Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia,” ujar Susatyo dalam jumpa pers, Jumat 12 Desember 2025.

Michael Wisnu Wardhana langsung ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Pusat. Ia dijerat dengan Pasal 187 KUHP dan/atau Pasal 188 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

Baca Juga:  Polisi Sterilisasi Jalan Depan Kantor KPU Menjelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024

Susatyo menjelaskan bahwa tersangka diduga tidak membuat maupun memastikan penerapan standar operasional prosedur (SOP) penyimpanan baterai drone yang bersifat mudah terbakar. Selain itu, manajemen perusahaan juga dinilai lalai dalam aspek keselamatan dan kesehatan kerja.

“Tersangka tidak menunjuk petugas K3 dan tidak melakukan pelatihan keselamatan,” kata Susatyo.

Selain itu, tersangka juga tidak menyediakan ruang penyimpanan standar untuk bahan mudah terbakar, tidak menyediakan pintu darurat, tidak memastikan jalur evakuasi berfungsi, serta tidak melengkapi bangunan dengan sistem keselamatan yang memadai.

Peristiwa kebakaran terjadi pada Selasa 9 Desember 2025 siang. Api diketahui bersumber dari ruang inventaris lantai 1 yang digunakan sebagai tempat penyimpanan baterai drone jenis lithium polymer (LiPo).

Baca Juga:  Polisi: Tidak Ada Baku Tembak atau Ledakan di Sarinah pada 3 Maret 2024

Baterai yang sudah dalam kondisi rusak disimpan secara bertumpuk di ruangan tersebut. Baterai kemudian terjatuh dan menimbulkan percikan api yang menyambar baterai lain yang masih layak pakai. Api lalu membesar dan menjalar ke lantai-lantai gedung lainnya.

Akibat kebakaran tersebut, sebanyak 22 orang terjebak dan kehabisan napas hingga meninggal dunia di lokasi kejadian. HUM/GIT

TAGGED: Direktur Utama, Dirut Terra Drone tersangka, Kapolres Metro Jakarta Pusat, kebakaran maut Jakarta Pusat, kebakaran Terra Drone, Kombespol Susatyo Purnomo Condro, Michael Wisnu Wardhana, PT Terra Drone Indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono didampingi Kaknim Surabaya Agus Winarto, Kabid TPI Olie Racman dan jajaran usai meninjau kesiapan petugas bandara melayani para pemudik.
Diserbu Pemudik Lebih Awal, Imigrasi Surabaya Gaspol: Perlintasan Tembus 6.600 Orang per Hari
17 Maret 2026
Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS di Jakarta Ganti Baju saat Kabur
17 Maret 2026
KPK Periksa Bupati Cilacap di Banyumas Hindari Konflik Kepentingan
17 Maret 2026
KPK Geledah Kantor dan Rumdin Bupati Cilacap, Sita Bukti Pengumpulan THR
17 Maret 2026
Ledakan Gegerkan Masjid di Jember saat Salat Tarawih, Satu Warga Terluka
17 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS di Jakarta Ganti Baju saat Kabur
17 Maret 2026
KPK Periksa Bupati Cilacap di Banyumas Hindari Konflik Kepentingan
17 Maret 2026
KPK Geledah Kantor dan Rumdin Bupati Cilacap, Sita Bukti Pengumpulan THR
17 Maret 2026
Ledakan Gegerkan Masjid di Jember saat Salat Tarawih, Satu Warga Terluka
17 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono didampingi Kaknim Surabaya Agus Winarto, Kabid TPI Olie Racman dan jajaran usai meninjau kesiapan petugas bandara melayani para pemudik.
Imigrasi

Diserbu Pemudik Lebih Awal, Imigrasi Surabaya Gaspol: Perlintasan Tembus 6.600 Orang per Hari

Hukum

Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS di Jakarta Ganti Baju saat Kabur

Korupsi

KPK Periksa Bupati Cilacap di Banyumas Hindari Konflik Kepentingan

Korupsi

KPK Geledah Kantor dan Rumdin Bupati Cilacap, Sita Bukti Pengumpulan THR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?