JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar audiensi dengan perwakilan warga Kabupaten Pati yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu.
Mereka menuntut KPK segera menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan audiensi berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Jumat 12 Desember 2025.
“Hari ini KPK kembali menerima audiensi dari perwakilan warga Pati yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu,” ujar Budi kepada wartawan.
Dalam pertemuan tersebut, KPK menjelaskan perkembangan proses penyidikan kasus DJKA. Budi menyebut KPK sebelumnya sudah memanggil Sudewo untuk dimintai keterangan.
“Sebelumnya kami telah melakukan pemanggilan terhadap saudara SDW yang saat ini menjabat sebagai Bupati Pati,” katanya.
Ia menerangkan bahwa kapasitas Sudewo dalam perkara ini terkait posisinya saat masih menjadi anggota DPR RI, yang merupakan mitra kerja Kementerian Perhubungan dalam pengawasan proyek.
Budi menegaskan penyidik masih terus menyisir keterlibatan sejumlah pihak. KPK juga baru melakukan penahanan terhadap salah satu tersangka untuk proyek jalur kereta di wilayah Medan.
“Pengondisiannya seperti apa, alur perintah dari atas seperti apa, termasuk aliran uang. Kita akan telusuri kepada pihak siapa saja dugaan aliran uang proyek ini mengalir,” jelasnya.
Diketahui, Sudewo terakhir kali diperiksa KPK pada Senin 22 September 2025, setelah sebelumnya hadir pada pemeriksaan Rabu 27 Agustus 2025. Saat itu, Sudewo sempat menanggapi pertanyaan terkait dugaan fee yang diterimanya.
“Kalau soal uang, itu juga ditanyakan dan sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI. Semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, dan pengurangan,” ujar Sudewo kala itu. HUM/GIT

