SIDOARJO, Memoindonesia.co.id — Momentum kebangkitan Ponpes Al Khoziny memasuki babak baru ketika Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar, hadir langsung mewakili Menteri ATR/BPN dalam seremoni ground breaking pembangunan ulang pesantren yang sempat runtuh tersebut, Kamis, 11 Desember 2025.
Kehadirannya bukan sekadar formalitas, melainkan simbol hadirnya negara dalam memastikan pemulihan lembaga pendidikan keagamaan ini berjalan kokoh dan berkepastian hukum.
Di hadapan para kiai, pengasuh pesantren, dan masyarakat, Jonahar menjadi figur sentral ketika secara simbolis menyerahkan dua sertipikat tanah wakaf atas nama Yayasan Al Khoziny kepada KH Abdul Salam Mujib. Langkah ini menandai kepastian hukum aset wakaf yang sebelumnya belum memiliki perlindungan penuh.
Dengan didampingi Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri, dan Kepala Kantor Pertanahan Sidoarjo, Nursuliantoro, Jonahar menegaskan bahwa legalitas tanah wakaf bukan hanya dokumen administratif, tetapi pilar perlindungan aset umat dan jaminan keberlanjutan pendidikan.
“Negara harus hadir memastikan aset keagamaan terlindungi. Sertifikat ini adalah dasar agar pembangunan berjalan tanpa hambatan dan menjadi lebih kuat dari sebelumnya,” tegas Jonahar dalam kesempatan tersebut.
Ground breaking ini menjadi titik balik pasca tragedi runtuhnya bangunan ponpes pada 29 September 2025. Kehadiran Jonahar membawa pesan jelas: pemerintah tidak tinggal diam. Pemulihan harus dilakukan cepat, terencana, dan berlandaskan kepastian hukum.
Acara berlangsung penuh khidmat, namun sarat energi optimisme. Di balik lantunan doa dan harapan, terlihat terang bahwa kehadiran langsung Jonahar memberi legitimasi kuat.
Sekaligus dorongan moral bagi seluruh pihak untuk membangun kembali Ponpes Al Khoziny sebagai pusat pembelajaran yang lebih aman dan bermartabat. HUM/BAD

