SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang (Kanimsus Semarang) dan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (FH Undip) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Program Magang Mahasiswa ini dilakukan pada pada Senin, 24 November 2025, di Ruang Sidang Utama FH Undip. Penandatanganan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh komitmen untuk memperkuat sinergi kelembagaan.
PKS ditandatangani oleh Ari Widodo, Amd.Im., S.IP., M.Si., Kepala Kanimsus Semarang, dan Prof. Dr. Retno Saraswati, S.H., M.Hum., Dekan FH Undip.
Kolaborasi ini menandai langkah strategis kedua institusi dalam menghadirkan model magang yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi ruang pembelajaran berbasis praktik yang mampu meningkatkan kompetensi profesional mahasiswa hukum.
“Magang bukan lagi soal memenuhi administrasi akademik. Ini adalah jembatan antara teori dan realitas praktik hukum, agar mahasiswa benar-benar siap memasuki dunia profesional,” ujar Dekan FH Undip, menegaskan pentingnya experiential learning dalam pendidikan hukum modern.
Penandatanganan ini turut disaksikan oleh jajaran pimpinan dari kedua institusi, antara lain Kurnia Sadewa, S.H., M.H., Markus Lenggo Rindingpadang, S.H., Dr. Aditya Yuli Sulistyawan, S.H., M.H., dan Dr. Kadek Cahya Susila Wibawa, S.H., M.H.
Kehadiran mereka mencerminkan kuatnya komitmen untuk membangun kolaborasi jangka panjang yang terukur, produktif, dan berdampak luas.
“Imigrasi berkomitmen membuka ruang belajar yang nyata bagi generasi muda. Karena pelayanan publik yang berkualitas hanya lahir dari SDM yang unggul dan terlatih,” ungkap Kepala Kanimsus Semarang, menekankan peran strategis Imigrasi dalam menyiapkan sumber daya manusia yang adaptif dan berintegritas.
Melalui PKS ini, kedua institusi merancang model magang yang menonjolkan kurikulum berbasis kompetensi, evaluasi kinerja terukur, pendampingan mentor profesional.
Serta integrasi akademik dan praktik lapangan. Konsep tersebut diyakini mampu menghadirkan manfaat yang langsung dirasakan oleh mahasiswa, institusi, dan masyarakat.
Kerja sama ini sekaligus menjadi contoh kolaborasi produktif antara dunia pendidikan tinggi dan instansi pemerintah dalam mendorong transformasi layanan publik yang inovatif dan berkelanjutan.
Bagi FH Undip, PKS ini memperkuat implementasi Legal Education 4.0, memperluas jejaring profesional mahasiswa dan dosen, serta meningkatkan rekognisi akademik melalui experiential learning.
“Kolaborasi ini bukan kerja sama seremonial, ini investasi jangka panjang bagi kualitas pelayanan publik dan masa depan profesi hukum Indonesia,” menjadi penegasan yang menggambarkan arah besar kolaborasi ini.
Dengan ditandatanganinya PKS ini, Kanimsus Semarang dan FH Undip berharap dapat membuka gerbang baru penguatan sinergi kelembagaan serta melahirkan lulusan hukum yang lebih siap, tangguh, dan relevan dengan tuntutan dinamika global. HUM/BAD

