MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bintang Porno Inggris Bonnie Blue Ditangkap Polisi di Bali Terkait Konten Asusila

Publisher: Redaktur 7 Desember 2025 2 Min Read
Share
Bonnie Blue. Foto: Instagram @bonnieblue
Ad imageAd image

BADUNG, Memoindonesia.co.id – Bintang porno asal Inggris, Tia Emma Billinger atau Bonnie Blue, ditangkap polisi di Bali terkait dugaan produksi dan penyebaran konten asusila setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah studio di Desa Perenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Jumat 5 Desember 2025.

Penangkapan perempuan berusia 26 tahun itu berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah studio di Desa Perenan.

Aktivitas tersebut terdeteksi oleh warga sehingga dilaporkan kepada polisi. Polisi kemudian melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud. Petugas mendapati studio tersebut diduga sedang digunakan untuk membuat video asusila.

“Diduga tempat tersebut digunakan oleh terduga pelaku untuk memproduksi video asusila,” ujar Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara kepada awak media di Mapolres Badung.

Baca Juga:  Pelaku Bisnis Bersinergi dengan Pemerintah, Menkumham Ajak Perangi Perdagangan Orang

Polisi mengamankan barang bukti berupa beberapa kamera, alat kontrasepsi, dan mobil pikap biru bertuliskan Bonnie Blue’s BangBus.

Sebanyak 18 warga negara asing turut diamankan, satu di antaranya perempuan. Dari 18 warga negara asing tersebut, 14 orang berasal dari Australia.

Mereka masing-masing berinisial JM (24), MT (27), BS (27), MP (40), PR (37), TL (25), BL (26), TR (25), AAG (20), BS (19), KM (22), MM (21), CC (19), dan KR (24).

Polisi menetapkan empat orang sebagai terduga pelaku, yaitu Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue, L.A.J. (27) asal Inggris, I.N.L. (27) warga negara Inggris, dan J.J.T.W. (28) asal Australia.

Baca Juga:  Bos Arisan Fiktif di Jombang Diciduk Setelah Melarikan Diri ke Bali

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, 18 warga negara asing itu dipulangkan ke tempat tinggal masing-masing.

“Untuk sementara kita kembalikan ke tempat tinggal masing-masing karena masih proses penyelidikan,” ujar AKBP M Arif Batubara. HUM/GIT

TAGGED: Bali, Bintang porno, Bonnie Blue, Kasus asusila, konten asusila, Penangkapan WNA, Polisi Badung, Polres Badung, Studio Perenan, WNA Australia
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Status Tahanan Rumah Yaqut Bersifat Sementara, KPK Pastikan Pengawasan
22 Maret 2026
Status Penahanan Yaqut Beralih Jadi Tahanan Rumah, Tak Terlihat di Rutan KPK saat Lebaran
22 Maret 2026
Usulan WFH Setiap Jumat Dikaji untuk Hemat BBM hingga 20 Persen
22 Maret 2026
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara Mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah
22 Maret 2026
KPK Kabulkan Permohonan Keluarga, Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Dialihkan Jadi Tahanan Rumah
22 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Status Tahanan Rumah Yaqut Bersifat Sementara, KPK Pastikan Pengawasan
22 Maret 2026
Status Penahanan Yaqut Beralih Jadi Tahanan Rumah, Tak Terlihat di Rutan KPK saat Lebaran
22 Maret 2026
Usulan WFH Setiap Jumat Dikaji untuk Hemat BBM hingga 20 Persen
22 Maret 2026
KPK Kabulkan Permohonan Keluarga, Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Dialihkan Jadi Tahanan Rumah
22 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Status Tahanan Rumah Yaqut Bersifat Sementara, KPK Pastikan Pengawasan

Headlines

Status Penahanan Yaqut Beralih Jadi Tahanan Rumah, Tak Terlihat di Rutan KPK saat Lebaran

Headlines

Usulan WFH Setiap Jumat Dikaji untuk Hemat BBM hingga 20 Persen

Imigrasi

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara Mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?