MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Aktor Epy Kusnandar Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun, Ini Kronologinya

Publisher: Redaktur 4 Desember 2025 2 Min Read
Share
Aktor Epy Kusnandar dalam kenangan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Dunia hiburan Tanah Air berduka. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON), Cawang, Jakarta Timur, pada Rabu 3 Desember 2025 pukul 14.24 WIB. Ia wafat di usia 61 tahun setelah mengalami kondisi kritis sejak subuh.

Kabar duka ini disampaikan pihak keluarga yang diwakili oleh anaknya, Damar Rizal Marzuki, serta adiknya, Deniar Hendarsah. Menurut Damar, kondisi sang ayah memburuk dalam waktu sangat cepat.

Kejadian bermula pada Rabu dini hari. Pada pukul 05.30 WIB, Damar mendapat kabar bahwa ayahnya tengah dalam keadaan kritis dan langsung menuju rumah sakit. Saat pertama kali ditemukan oleh sang istri, Karina Ranau, kondisi Epy sudah tidak stabil.

“Kronologisnya begitu cepat kalau kata dokter. Karena penyakitnya berhubungan dengan alat paling vital—otak manusia, sama seperti jantung,” ujar Damar di rumah duka di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Sesampainya di RS PON, kondisi bintang sinetron Preman Pensiun itu sudah sangat mengkhawatirkan. Pihak medis bahkan meminta keluarga bersiap menghadapi kemungkinan terburuk.

Menurut penjelasan Deniar Hendarsah, penyebab utama kerusakan organ vital yang dialami Epy adalah penyumbatan pada pembuluh darah di batang otak, area yang merupakan pusat kontrol kehidupan.

“Ukuran batang otak itu kecil, tapi bagian yang tersumbat itu pusat kontrol gerak dan napas,” jelas Deniar.

Kondisi Epy telah mencapai tahap semi-koma, disertai tekanan darah tinggi yang tidak kunjung turun. Situasi tersebut membuat tindakan operasi tidak mungkin dilakukan.

Tim medis telah memberikan upaya maksimal, termasuk alat bantu oksigen serta obat-obatan untuk meningkatkan kesadaran. Namun kondisi Epy justru semakin menurun ketika tekanan darahnya mulai drop.

Setelah beberapa jam berjuang, Epy dinyatakan meninggal dunia pada pukul 14.24 WIB.

Rencananya, jenazah almarhum akan dimakamkan pada Kamis 4 Desember 2025 di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan. HUM/GIT

TAGGED: aktor Indonesia wafat, Epy Kusnandar meninggal, penyumbatan batang otak
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Richard Lee Digiring ke Ruang Tahanan Polda Metro Jaya Usai Diperiksa Kasus Laporan Doktif
7 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone

Hukum

Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta

Hukum

Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya

Hukum

Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?