JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) menjalani pemeriksaan selama enam jam di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 2 Desember 2025.
Pemeriksaan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
RK tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pukul 10.44 WIB didampingi tim kuasa hukumnya. Kepada wartawan, RK menyatakan kesiapannya memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.
“Saya siap dan mendukung KPK memberikan informasi seluas-luasnya terkait apa yang menjadi perkara di sini,” ujarnya setibanya di lokasi.
Nama RK terseret dalam perkara tersebut setelah penyidik KPK menelusuri aliran dana serta memeriksa transaksi keuangan milik RK dan keluarga. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur, menyebut bahwa penyidik mengikuti seluruh arus dana yang diduga terkait perkara Bank BJB.
“Follow the money, perkara BJB ya, tentu tidak hanya kepada keluarganya. Kita juga minta data terkait harta kekayaannya. Termasuk dari PPATK untuk melihat cash flow keluar-masuk uangnya,” kata Asep, Rabu 1 Oktober 2025.
Salah satu temuan penyidik adalah pembelian mobil Mercedes-Benz milik almarhum BJ Habibie yang dibeli RK secara mencicil melalui Ilham Habibie. Dana cicilan itu sempat dikembalikan Ilham kepada KPK, sebelum mobil tersebut diserahkan kembali dengan status sudah tidak disita.
Ilham menyebut mobil itu belum lunas dibayar, bahkan warna kendaraan dilaporkan telah berganti. Ia juga mengaku tidak mengetahui sumber dana yang digunakan RK untuk membeli mobil mewah tersebut.
Dalam kasus BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka: eks Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Widi Hartono; serta tiga pihak swasta, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma. Perbuatan mereka diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 222 miliar. Seluruh tersangka telah dicegah bepergian ke luar negeri.
Seusai menjalani pemeriksaan selama enam jam, RK mengaku bahagia karena akhirnya dapat memberikan klarifikasi.
“Ini momen yang ditunggu-tunggu berbulan-bulan. Hari ini saya melakukan klarifikasi sebagai penghormatan pada supremasi hukum dan tanggung jawab sebagai warga negara,” tuturnya.
RK juga menjelaskan ihwal pembelian mobil Mercedes-Benz serta motor gede Royal Enfield yang pernah disita KPK. Ia menegaskan seluruhnya dibeli menggunakan dana pribadinya.
“Semua yang pernah ramai itu adalah dana pribadi. Tidak ada hubungan dengan perkara yang dimaksud,” kata RK.
Ia menambahkan tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam dugaan korupsi yang sedang diusut KPK.
Menanggapi pernyataan RK, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan penyidik memiliki bukti lain terkait asal-usul dana pembelian kendaraan tersebut.
“Silakan, itu penjelasan dari yang bersangkutan. Tapi penyidik juga punya bukti-bukti lainnya,” ujar Budi.
Menurutnya, proses pemeriksaan tidak pernah bertumpu pada satu keterangan, tetapi menggabungkan hasil analisis berbagai sumber, termasuk dokumen dan barang bukti elektronik yang telah diamankan. HUM/GIT

