MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ira Puspadewi Bebas dari Rutan KPK Setelah Dapat Rehabilitasi Presiden Prabowo

Publisher: Redaktur 29 November 2025 2 Min Read
Share
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi saat keluar dari Rutan KPK.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi resmi keluar dari Rutan Merah Putih KPK setelah menerima rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto pada Jumat 28 November 2025.

Ira keluar dari rutan sekitar pukul 17.15 WIB dan disambut keluarga serta kuasa hukumnya.

Ia sempat melambaikan tangan kepada awak media setelah dinyatakan bebas.

Selain Ira, Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP 2019–2024 M Yusuf Hadi serta Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP 2020–2024 Harry Muhammad Adhi Caksono juga dibebaskan.

Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada Ira, yang surat keputusannya telah diserahkan Kemenkum kepada KPK.

Baca Juga:  Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas dengan Bukti Tebal

Rehabilitasi tersebut diawali dari aspirasi masyarakat kepada DPR.

DPR melalui Komisi Hukum melakukan kajian terhadap perkara yang menjerat Ira.

“Kami menghaturkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya ke bapak presiden Prabowo Subianto,” kata Ira.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

“Yang ketiga kami haturkan terima kasih setinggi-tingginya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia dalam hal ini diwakili oleh Sufmi Dasco Ahmad,” ujarnya.

Ira turut berterima kasih kepada Mahkamah Agung dan sejumlah kementerian terkait.

“Dan para petugas KPK yang melaksanakan tugas dengan baik selama hampir 10 bulan kami ditahan ini,” tambahnya.

Baca Juga:  KPK Tangkap Buron Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos!

Usai bebas, Ira mengatakan akan bertemu keluarga.

“Kami mau ketemu keluarga,” kata Ira.

Ira menyebut detail proses rehabilitasi akan ditangani kuasa hukumnya.

“Ini kita menunggu proses hukum berikutnya,” ujarnya.

Ia berharap tatanan hukum dapat melindungi para profesional di Indonesia.

“Harapan kami ke depan semoga tatanan hukum di negeri kita dapat memberikan perlindungan yang lebih baik,” ucapnya.

KPK menyampaikan proses rehabilitasi selanjutnya berada di Kementerian Hukum.

“Untuk selanjutnya, rehabilitasi dilakukan oleh Kementerian Hukum,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo.

Budi mengatakan proses eksekusi keputusan pengadilan dan pengeluaran para tahanan berlangsung lancar.

“Tadi seluruh prosesnya berjalan dengan baik,” ucapnya.

Baca Juga:  PDI-P Buka Suara soal Isu Pergantian Sekjen Hasto Buntut Diperiksa KPK

Pengacara Soesilo Aribowo menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemenkum untuk proses administrasi rehabilitasi.

“Kemudian untuk rehabilitasi dan sebagainya nanti secara administrasi kita akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum,” kata Soesilo. HUM/GIT

TAGGED: ASDP, Ira Puspadewi, Jakarta, Kemenkum, KPK, pembebasan tahanan, Prabowo Subianto, rehabilitasi Prabowo, repatriasi hukum, Rutan KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

KNKT Targetkan Laporan Awal Kecelakaan Helikopter PK-CFX di Kalbar Rampung 30 Hari
18 April 2026
Delapan Korban Helikopter PK-CFX di Sekadau Kalbar Teridentifikasi, Tunggu Rekonsiliasi
18 April 2026
Polisi Temukan Kebun Ganja di Hutan Lindung Karo Sumatra Utara, Empat Tersangka Ditangkap
18 April 2026
AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi
17 April 2026
Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim
17 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KNKT Targetkan Laporan Awal Kecelakaan Helikopter PK-CFX di Kalbar Rampung 30 Hari
18 April 2026
Delapan Korban Helikopter PK-CFX di Sekadau Kalbar Teridentifikasi, Tunggu Rekonsiliasi
18 April 2026
Polisi Temukan Kebun Ganja di Hutan Lindung Karo Sumatra Utara, Empat Tersangka Ditangkap
18 April 2026
MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

KNKT Targetkan Laporan Awal Kecelakaan Helikopter PK-CFX di Kalbar Rampung 30 Hari

Peristiwa

Delapan Korban Helikopter PK-CFX di Sekadau Kalbar Teridentifikasi, Tunggu Rekonsiliasi

Hukum

Polisi Temukan Kebun Ganja di Hutan Lindung Karo Sumatra Utara, Empat Tersangka Ditangkap

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
Pilihan Editor

HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?