MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi

Publisher: Redaktur 22 November 2025 2 Min Read
Share
Konferensi pers Polrestabes Medan terkait penangkapan pelaku pembakaran dan perampokan rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu.
Ad imageAd image

MEDAN, Memoindonesia.co.id  – Fakta baru terungkap dalam kasus pembakaran dan perampokan rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu.

Salah satu pelaku bernama Hamonangan, yang juga teman korban, rupanya sempat membantu membersihkan lokasi kejadian setelah rumah itu dibakar.

Kapolrestabes Medan Kombespol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan bahwa Hamonangan (Tersangka II) memiliki hubungan kedekatan dengan korban. Usai kejadian, ia bahkan tampak membantu membersihkan dan mengangkat barang-barang di lokasi kebakaran.

“Tersangka II memiliki hubungan kedekatan dengan korban. Pada saat terjadinya pembakaran tersebut, Tersangka II juga membantu membersihkan dan mengangkat barang-barangnya di TKP karena kedekatan terkait hubungan jemaat di salah satu gereja,” ujar Calvijn dalam konferensi pers, Sabtu 22 November 2025.

Baca Juga:  3 Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Segera Jalani Persidangan di Jakarta

Penyidikan mengungkap bahwa Hamonangan sebenarnya sudah mengetahui rencana pelaku utama, Fahrul Azis Siregar, untuk merampok dan membakar rumah korban. Tidak hanya itu, Hamonangan juga ikut menemani Fahrul menjual emas hasil curian.

“Peran Tersangka II adalah mengetahui rencana pencurian dan pembakaran, menerima hasil kejahatan Rp 25 juta, serta ikut menjual emas hasil curian dari Tersangka I,” lanjutnya.

Setelah mengambil perhiasan dari rumah korban, Fahrul langsung menjual sebagian emas ke Toko Emas Barus senilai Rp 25 juta tanpa surat resmi. Seusai transaksi, Fahrul menghubungi Hamonangan untuk menanyakan situasi rumah dan keluarga korban. Ia kemudian memberikan uang Rp 5 juta kepada Hamonangan sebagai uang tutup mulut.

Baca Juga:  Janji MA Tak Akan Lindungi Hakim di Kasus Ronald Tannur

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan dan penyidik masih mendalami sejumlah keterangan tambahan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. HUM/GIT

TAGGED: hakim, Kapolrestabes Medan, Kombespol Jean Calvijn Simanjuntak, pelaku Hamonangan, Pembakaran rumah hakim Medan, perampokan PN Medan, PN Medan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan
22 November 2025
ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul
22 November 2025
Syuriah PBNU Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketua Umum
22 November 2025
Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Diduga Beli Bahan Peledak Online
22 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan
22 November 2025
ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul
22 November 2025
Syuriah PBNU Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketua Umum
22 November 2025

TERPOPULER

Petugas mempersiapkan dokumen perjalanan WNA Kenya sebelum diterbangkan ke negara asal melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Imigrasi Semarang Deportasi WN Kenya Eks-Narapidana Narkotika, Tegaskan Sikap Tanpa Kompromi
20 November 2025
178 Pendaki Selamat Setelah Terjebak di Ranu Kumbolo saat Semeru Erupsi
20 November 2025
Bareskrim Bongkar 2 Aplikasi Pinjol Ilegal, Teror Nasabah Berlanjut Meski Utang Lunas
21 November 2025
Pemilik Ladang Ganja di Gayo Lues Juga Tanam Ganja di Rumah untuk Pantau Pertumbuhan
20 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit

Hukum

Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan

Peristiwa

ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul

Nasional

Syuriah PBNU Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketua Umum

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?